EKONOMI DAN PARIWISATA
Pasar Global Bergejolak, BEI Ubah Aturan ARB dan Trading Halt
Bursa Efek Indonesia merespons gejolak pasar global dengan mengubah dua kebijakan penting: batas minimum penurunan harga saham atau auto rejection bawah (ARB), serta ketentuan penghentian sementara perdagangan (trading halt).
Kebijakan ini mulai berlaku saat pembukaan kembali pasar saham, Selasa 8 April 2025 setelah libur panjang Idulfitri.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menjelaskan bahwa tekanan di pasar global mulai meningkat sejak 27 Maret 2025. Indeks harga saham global mengalami koreksi tajam antara 5–11 persen, diperparah oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menaikkan tarif impor terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
“Walau pasar domestik tidak langsung terdampak karena libur Lebaran, kami tetap perlu mengantisipasi kemungkinan tekanan saat pasar dibuka kembali. Karena itu, dua mekanisme penting kami sesuaikan: ARB dan trading halt, untuk menjaga likuiditas dan kestabilan pasar,” ujar Iman dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta.
Rincian Aturan Baru
Penyesuaian aturan tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI tanggal 8 April 2025, yang memuat perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta Panduan Penanganan Kondisi Darurat di Bursa.
Berikut perubahan utama:
ARB
- Saham papan utama: dari 35% menjadi 15%
- Saham papan pengembangan: dari 25% menjadi 15%
- Saham papan ekonomi baru: dari 20% menjadi 15%
Penyesuaian ini juga berlaku untuk produk ETF dan DIRE di semua rentang harga.
Trading Halt
- Penghentian sementara selama 30 menit dilakukan jika IHSG turun lebih dari 8% (sebelumnya 5%).
- Jika IHSG turun lebih dari 15%, trading halt tambahan selama 30 menit dapat diterapkan (sebelumnya 10%).
- Jika penurunan melebihi 20%, perdagangan bisa dibekukan hingga akhir sesi, atas persetujuan OJK.
Menurut Iman, penyesuaian ini sejalan dengan praktik bursa regional seperti Korea Selatan dan Thailand. BEI juga telah melakukan survei mini terhadap pelaku pasar selama libur Lebaran.
“Tujuannya untuk memberi ruang respons terhadap informasi pasar dan tetap menjaga produktivitas serta likuiditas,” kata Iman. (sty)
-
OLAHRAGA1 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
PARIWARA3 hari agoSapu Bersih! Yamaha Raih 7 Gelar Bergengsi di Otomotif Award 2026
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWartawan Lintas Generasi Berkumpul di Bedapatan ke-4, Bahas Masa Depan Pers
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
NUSANTARA10 jam agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
PARIWARA2 jam agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya

