Connect with us

POLITIK

PAW DPRD Kaltim: Pengganti Andi Harun Diganti Lagi

Diterbitkan

pada

SENO AJI PAW DPRD KALTIM
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menemui awak media usai rapat paripurna yang turut mengumumkan PAW Mashari ke Komariah. (Sigit/ Kaltim Faktual)

Saat Andi Harun maju di Pilwali Samarinda, kursi DPRD Kaltim miliknya ditempati oleh Mashari. Kini, Mashari digantikan lagi oleh Komariah. Semuanya lewat skema PAW.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengumumkan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Gerindra. Untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Pengumuman tersebut disampaikan pada saatRrapat Paripurna ke-49 DPRD Kaltim di Gedung D Kompleks Gedung DPRD Kaltim, Senin (14/11/2022).

Mashari Rais digantikan oleh A. Komariah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda. Sebelumnya, Mashari Rais merupakan pengganti dari Andi Harun yang mencalonkan diri sebagai calon wali kota Samarinda.

Seno Aji menjelaskan, PAW ini dilatarbelakangi oleh kesepakatan politik antara Mashari dan Komariah. Bukan karena sebab lainnya.

Baca juga:   Lantik Ratusan Pejabat, Andi Harun Minta Laporkan bila Ada Korupsi dan Suap

“PAW ini memang kesepakatan mereka berdua, antara Mashari Rais dan  Komariah. Sebelum menggantikan Andi Harun, mereka membuat kesepakatan. Dari kesepatakan ini kita tindaklanjuti dan hari ini menjadi pengumuman,” jelas Seno Aji.

 Komariah sendiri merupakan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kaltim dari Dapil 1 Samarinda pada Pileg 2019 lalu. Namun suara yang dia dapatkan tidak cukup mengantarkannya ke kantor dewan Karang Paci.

Meski sudah ditetapkan menggantikan posisi Mashari. Namun  Komariah belum secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kaltim. Seno Aji bilang, masih ada beberapa hal yang harus diurus sebelum melakukan pelantikan.

“Pelantikan masih menunggu dari SK Mendagri. Jadi nanti setelah ini kita kirim (laporan PAW) ke Gubernur, Gubernur kirim ke Mendagri. Setelah ada SK baru kita agendakan,” tutupnya.

Baca juga:   Gara-Gara Selisih Rp200 Miliar, Penetapan APBD Kaltim 2023 Diundur

Selain mengumumkan PAW anggota DPRD Kaltim, rapat paripurna tersebut juga membahas tentang pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III Tahun 2022. Serta pembacaan surat keputusan penetapan pembahasan perubahan peraturan DPRD Kaltim tentang tata beacara, kode etik, dan tata terbit.

Dilanjutkan penyampaian Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Propemperda tahun 2022 dan penyampaian Propemperda tahun 2023. (SGT/DRA)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.