SAMARINDA
Pedagang Pasar Subuh Tolak Relokasi, Klaim Surat Audiensi ke Wali Kota Diabaikan

Pedagang Pasar Subuh di Samarinda menolak relokasi yang rencananya akan dilakukan pada 5 Mei 2025, besok. Surat permintaan audiensi sudah dilayangkan ke pemerintah kota, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
Perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Fatih menyebut, klaim dari pemerintah kota bahwa sudah ada kesepakatan dengan para pedagang tidaklah benar.
“Pertemuan tahun 2023 yang disebut sebagai ‘penerimaan’ hanyalah tanda tangan kehadiran, bukan persetujuan relokasi,” tegas Fatih dalam konferensi pers, Minggu, 4 Mei 2025.
Fatih dari LBH Samarinda menyatakan, pihaknya telah mengirim surat permohonan audiensi ke Wali Kota Samarinda dan surat keberatan ke instansi terkait, namun hingga kini belum ada tanggapan.
Ia menambahkan, pernyataan Wali Kota bahwa kepengurusan paguyuban sebelumnya menerima relokasi juga keliru, sebab tak satu pun pedagang yang setuju.
Abdul Salam, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Subuh (PPS), menyebut relokasi ini sebagai upaya sepihak. “Rapat tahun 2023 itu hanya intimidasi dari mantan kepala Dinas Perdagangan. Keberatan kami diabaikan,” ujarnya.
Saat ini, 57 pedagang aktif masih berjualan di lokasi dan bersikeras bertahan meski ancaman eksekusi mengemuka. Pemerintah Kota Samarinda mengklaim relokasi berdasarkan Perda No. 19/2001 tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima.
Namun, LBH Samarinda membantahnya: “Mereka bukan pedagang kaki lima. Mereka berjualan di lahan pribadi dengan kartu pedagang resmi. Dasar hukum ini tidak relevan,” tegas Fatih. (Chanz/sty)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan