SAMARINDA
Pembangunan Area Parkir Tambahan Segiri Grosir Belum Dimulai karena Konflik Lahan
Rencana penambahan area parkir baru untuk Segiri Grosir Samarinda yang diungkap pada Januari lalu, belum juga dimulai. Pemkot Samarinda masih melakukan finalisasi pada konsep dan desain. Ditambah kendala status lahan yang diklaim milik warga, bakal lanjut ke ranah hukum.
Sejak kepindahan hampir 3 ribu pedagang Pasar Pagi ke Mal Segiri Grosir Samarinda (SGS). Lahan parkir di Pasar Segiri kerap kali kepenuhan dan makin semrawut. Bahkan parkir di luar area pasar juga semakin marak sebab di dalam kewalahan.
Hal ini terjadi karena aktivitas di Pasar Segiri yang memang ramai menjadi semakin meningkat. Sebelumnya, pada 15 Januari lalu. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkap rencana penambahan lahan parkir di pasar tersebut. Dengan melirik lahan kosong dekat pasar.
Sekaligus mengurangi kemacetan di sekitar Jalan Perniagaan. Rencana itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan konsep secara keseluruhan. Ada berbagai OPD yang terlibat. Mulai dari Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, sampai Dinas Lingkungan Hidup.
Nantinya akan menampung ratusan kendaraan roda 2 dan puluhan kendaraan roda 4. Sehingga akan melegakan area parkir di Mal Segiri Grosir. Para pembeli pun bisa lebih nyaman untuk berbelanja.
Pembangunan Molor
Namun setelah 5 bulan berjalan, pembangunan area parkir itu belum juga dimulai. Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Hero Mardanus menyebut ada perubahan dan revisi pada konsep yang digunakan.
“Anggaran yang ada Rp5 miliar kita maksimalkan dulu,” jelasnya Rabu, 12 Juni 2024.
Perubahan yang dimaksud, kata Hero, rencana akses masuk dari Jalan Perniagaan dan Jalan Pahlawan yang tadinya bakal dicor, diubah, akan diperbaiki saja. Perubahan itu bakal disesuaikan lagi dengan Dinas PUPR, baru masuk ke pengerjaan fisik.
Hero mencatat, lahan parkir baru itu akan menampung 330 kendaraan roda 2 dan 28 kendaraan roda 4. Dengan proyeksi tambahan untuk roda 4 sekitar 50 kendaraan lagi. Dan dikonsep dengan 3 pintu masuk.
“Setelah desainnya kita sesuaikan, baru masuk pengerjaan. Targetnya rampung di tahun ini juga agar bisa segera dinikmati masyarakat. Dan tidak ada lagi yang parkir di luar.”
Di samping perubahan desain, Pemkot Samarinda juga masih mengalami kendala lahan. Karena lahan yang akan digunakan diklaim oleh warga dengan dasar kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Kami sudah menyarankan untuk menempuh jalur hukum. Nanti kami (pemkot) akan jawab,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025

