Connect with us

SAMARINDA

Pembangunan RS AMS II Samarinda Bisa Dilanjutkan, Andi Harun Ungkap Syarat Mitigasi Banjir

Published

on

Pembangunan RS Aji Muhammad Salehuddin II menjadi perhatian Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim. Mitigasi banjir serta pemenuhan persyaratan teknis menjadi bagian dari pembahasan kelanjutan proyek.

Pembangunan Rumah Sakit Aji Muhammad Salehuddin II (RS AMS II) di Samarinda mendapat jalan untuk dilanjutkan setelah Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyepakati langkah mitigasi banjir. Namun, ada sejumlah persyaratan teknis yang harus diperhatikan agar pembangunan fasilitas kesehatan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar.

Kesepakatan itu dibahas di Balai Kota Samarinda, Senin (26/10/2026), menyusul penangguhan sementara pengerjaan fisik proyek oleh Pemkot Samarinda. Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, pemerintah mendukung pembangunan fasilitas publik, tetapi aspek keselamatan dan dampak lingkungan tetap harus menjadi perhatian.

“Pemerintah Kota Samarinda pasti akan memberikan dukungan terhadap semua fasilitas publik. Termasuk fasilitas publik yang sebelumnya kita pernah mengeluarkan surat penangguhan sementara. Itu bentuk kehati-hatian, tidak hanya untuk kota, tetapi juga untuk provinsi,” ujar Andi Harun, dikutip dari publikasi resmi Pemkot Samarinda.

Mitigasi Banjir Jadi Syarat Kelanjutan Proyek

Wali Kota Samarinda Andi Harun membahas kelanjutan pembangunan RS AMS II bersama jajaran Pemprov Kaltim. Mitigasi banjir menjadi salah satu perhatian dalam kesepakatan tersebut.

Pertemuan tersebut turut membahas pemenuhan persyaratan administratif dan teknis agar pembangunan RS AMS II dapat dilanjutkan. Salah satu perhatian utamanya adalah pengendalian limpasan air dan mitigasi risiko banjir akibat penimbunan serta pematangan lahan.

Dalam pembahasan itu, Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim mengkaji opsi teknis, termasuk pembangunan polder atau kolam retensi yang terintegrasi dengan sistem drainase dan area resapan air.

Fasilitas penampungan air tersebut disyaratkan memiliki kapasitas minimal 15.000 meter kubik atau menggunakan rekayasa teknis lain berdasarkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Andi Harun juga menyoroti pentingnya mengembalikan fungsi kawasan penampungan air di GOR Sempaja yang sebelumnya ditimbun seluas 0,44 hektare.

“Prinsipnya, yang penting daerah tersebut tidak kembali banjir. Soal teknisnya, kita sesuaikan dengan berita acara,” tegasnya.

Mitigasi ini menjadi perhatian karena pembangunan fasilitas berskala besar perlu memperhitungkan perubahan aliran air dan kemampuan kawasan menampung limpasan hujan. Penanganan yang tidak tepat berpotensi menambah beban drainase dan memengaruhi lingkungan di sekitarnya.

Karena itu, kesepakatan antarpemerintah daerah tidak hanya menyangkut kelanjutan proyek, tetapi juga upaya memastikan pembangunan berjalan dengan memperhatikan kondisi lingkungan.

Surat Penangguhan Akan Dicabut Setelah Kesepakatan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kaltim Irhamsyah turut hadir bersama jajaran terkait dalam pembahasan tersebut.

Kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara menjadi dasar tindak lanjut pembangunan RS AMS II. Pemkot Samarinda menyatakan surat penangguhan sementara akan dicabut setelah berita acara ditandatangani.

Meski demikian, pencabutan penangguhan tidak serta-merta berarti seluruh tahapan teknis telah selesai. Pelaksanaan pembangunan tetap perlu mengikuti persyaratan administratif, lingkungan, dan teknis yang telah disepakati.

RS AMS II merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang diharapkan mendukung pelayanan masyarakat di Kalimantan Timur. Karena itu, kelanjutan pembangunannya menjadi perhatian, baik dari sisi kebutuhan layanan kesehatan maupun dampaknya terhadap lingkungan.

Masyarakat kini menunggu tindak lanjut kesepakatan tersebut, termasuk kepastian jadwal dimulainya kembali pekerjaan fisik dan pelaksanaan langkah mitigasi banjir di kawasan proyek. (Am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

POPULER