SAMARINDA
Pembelian Gula Dibatasi, Pemkot Samarinda: Hindari Panic Buying dan Stabilkan Pasokan
Sejumlah warga Samarinda mengeluhkan kebijakan pembatasan pembelian gula di retail modern. Aturan ini membatasi setiap pelanggan untuk membeli maksimal dua kilogram dalam satu transaksi, yang dinilai menyulitkan, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan lebih besar.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penimbunan dan lonjakan harga, terutama menjelang bulan Ramadan.
Menghindari Panic Buying
Menurut Marnabas, pembatasan ini dilakukan agar distribusi gula tetap merata dan stok di pasaran tetap terjaga.
“Kalau hanya untuk kebutuhan rumah tangga, dua kilogram seharusnya cukup dalam sehari,” ujarnya.
Namun, berbeda dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan gula dalam jumlah lebih besar. Marnabas menyebutkan bahwa akan ada regulasi khusus bagi UMKM yang ingin membeli di atas batas maksimal transaksi.
“UMKM bisa melapor ke Dinas Perindustrian dan Koperasi agar difasilitasi,” tambahnya.
Mencegah Lonjakan Harga
Selain menghindari panic buying, pembatasan ini juga berkaitan dengan mekanisme pasar. Jika pasokan gula masuk dalam jumlah besar tetapi tidak terserap, distributor bisa mengalami kerugian.
“Hukum ekonomi bekerja seperti itu. Jika ada yang ingin membeli dalam jumlah besar, misalnya 100 kilogram, distributor pasti akan mendatangkannya. Tapi masalahnya, siapa yang akan membeli kalau stoknya terlalu banyak?” jelas Marnabas.
Ia juga mengingatkan bahwa panic buying bisa menyebabkan lonjakan permintaan secara tiba-tiba, yang akhirnya mengganggu keseimbangan pasokan.
“Misalnya, distributor mendatangkan 50 ton gula, tetapi jika pembelian rumah tangga yang biasanya satu kilogram naik menjadi lima kilogram, maka stok bisa terganggu,” katanya.
Belanja Sesuai Kebutuhan
Marnabas mengimbau masyarakat untuk membeli gula secukupnya dan tidak terpengaruh kepanikan pasar. Ia menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ini bukan untuk merugikan pembeli, melainkan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan.
“Belilah sesuai kebutuhan, bukan sekadar kemauan,” pungkasnya. (tha/sty)
-
OLAHRAGA4 hari agoAldi Satya Mahendra Inginkan Assen Jadi Arena Comeback Bersinar Lagi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoIsu Rp25 Miliar Tidak Benar, Ini Penjelasan Lengkap Anggaran Jamuan Pemprov Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMelihat Kondisi Rumah Dinas Gubernur Kaltim yang Viral karena Renovasi Rp25 Miliar, Ini Kondisi Sebenarnya
-
NUSANTARA3 hari agoPemprov Kaltim Raih Penghargaan Akselerasi Konektivitas Digital, Internet Desa Gratis Jadi Andalan
-
OLAHRAGA3 hari agoProgress Latihan di Eropa, Arai Agaska Harapkan Perbaikan Performa di World Sportbike Assen
-
OLAHRAGA1 hari agoSi Paling Kuat Mantap! Performa GEAR ULTIMA Tetap Ganas Walau Disiksa Dengan RPM Maksimal
-
BALIKPAPAN1 hari agoBapemperda DPRD Balikpapan Harmonisaskan Perda bersama Kemenkumham

