SAMARINDA
Pembelian Gula Dibatasi, Pemkot Samarinda: Hindari Panic Buying dan Stabilkan Pasokan

Sejumlah warga Samarinda mengeluhkan kebijakan pembatasan pembelian gula di retail modern. Aturan ini membatasi setiap pelanggan untuk membeli maksimal dua kilogram dalam satu transaksi, yang dinilai menyulitkan, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan lebih besar.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penimbunan dan lonjakan harga, terutama menjelang bulan Ramadan.
Menghindari Panic Buying
Menurut Marnabas, pembatasan ini dilakukan agar distribusi gula tetap merata dan stok di pasaran tetap terjaga.
“Kalau hanya untuk kebutuhan rumah tangga, dua kilogram seharusnya cukup dalam sehari,” ujarnya.
Namun, berbeda dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan gula dalam jumlah lebih besar. Marnabas menyebutkan bahwa akan ada regulasi khusus bagi UMKM yang ingin membeli di atas batas maksimal transaksi.
“UMKM bisa melapor ke Dinas Perindustrian dan Koperasi agar difasilitasi,” tambahnya.
Mencegah Lonjakan Harga
Selain menghindari panic buying, pembatasan ini juga berkaitan dengan mekanisme pasar. Jika pasokan gula masuk dalam jumlah besar tetapi tidak terserap, distributor bisa mengalami kerugian.
“Hukum ekonomi bekerja seperti itu. Jika ada yang ingin membeli dalam jumlah besar, misalnya 100 kilogram, distributor pasti akan mendatangkannya. Tapi masalahnya, siapa yang akan membeli kalau stoknya terlalu banyak?” jelas Marnabas.
Ia juga mengingatkan bahwa panic buying bisa menyebabkan lonjakan permintaan secara tiba-tiba, yang akhirnya mengganggu keseimbangan pasokan.
“Misalnya, distributor mendatangkan 50 ton gula, tetapi jika pembelian rumah tangga yang biasanya satu kilogram naik menjadi lima kilogram, maka stok bisa terganggu,” katanya.
Belanja Sesuai Kebutuhan
Marnabas mengimbau masyarakat untuk membeli gula secukupnya dan tidak terpengaruh kepanikan pasar. Ia menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ini bukan untuk merugikan pembeli, melainkan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan.
“Belilah sesuai kebutuhan, bukan sekadar kemauan,” pungkasnya. (tha/sty)


-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Komisi II DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Program Pendidikan Gratis, Desak Penanganan Deforestasi dan Investigasi Tuntas Skandal BBM
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Gratispol Kaltim Sediakan Layanan Kesehatan Cuma-Cuma untuk Warga
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Atlet Kaltim Heri TMJ Juara Batulicin Open International Tuornament 2025, Raih Hadiah Biliar Terbesar di Indonesia
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Diduga Diusir dari RSUD AWS, DPRD Samarinda Perjuangkan Pasien Anak Kritis
-
NUSANTARA5 hari yang lalu
Wamenaker Usulkan Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja, Disambut Positif Komunitas Disabilitas
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Kaltim Nomor Satu dalam Deforestasi, DPRD Sebut Pemerintah Mesti Fokus dengan Dampak Lingkungan
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja Di Ekosistem MBG
-
PARIWARA2 hari yang lalu
Keseruan Roling City bareng Konten Kreator Yamaha Kaltim: Merasakan Sensasi Kecanggihan Aerox Alpha Turbo