Kementerian Komdigi resmi melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun medsos seperti TikTok, Instagram, hingga Roblox. Aturan berlaku bertahap mulai 28 Maret 2026. Kabar penting...
Sejumlah warga Samarinda mengeluhkan kebijakan pembatasan pembelian gula di retail modern. Aturan ini membatasi setiap pelanggan untuk membeli maksimal dua kilogram dalam satu transaksi, yang dinilai...