Connect with us

SAMARINDA

Pemilik Wonderland Samarinda Sowan ke Wali Kota, Andi Harun: Insyaallah Lancar-Lancar Saja

Diterbitkan

pada

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat diwawancarai pada Kamis, 21 Maret 2024. (Nisa/Kaltim Faktual)

Sempat ramai di media sosial karena penyegelan. Pemilik Wonderland Samarinda audiensi ke wali kota Samarinda untuk membahas masalah pengurusan tata ruang. Memperkuat kalau perizinan destinasi wisata baru itu memang sudah beres.

Beberapa hari belakangan sektor pariwisata di Kota Samarinda cukup ramai dibicarakan di media sodial. Sebab, dalam waktu dekat ini, Kota Tepian bakal ketambahan satu lagi tempat wisata baru.

Yakni Wonderland Samarinda yang letaknya di Jalan Padat Karya, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran. Yang bikin ramai, karena sempat beredar isu penyegelan oleh pemkot karena diduga tidak berizin.

Namun, dari keterangan DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kaltim, pengelola Wonderland, dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Samarinda. Ketiganya satu suara: itu sudah lama dan sekarang sudah beres.

Baca juga:   Tindaklanjuti Demo PMII soal Kemiskinan Ekstrem, DPRD Samarinda Panggil Kadinsos PM

Sowan ke Wali Kota

Meski sudah klir, pemilik Wonderland Samarinda tetap menyambangi Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk audiensi pada Kamis, 21 Maret 2024 kemarin. Bersamaan dengan manajemen Hotel Fugo dengan pembahasan yang sama.

Andi Harun bilang kalau pembahasan audiensi itu menyangkut tentang pengurusan Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) bangunan. Keduanya berkaitan dengan tata ruang.

Menurutnya pengurusan perizinan saat ini sudah semakin dipermudah. Baik itu oleh Pemerintah Pusat, maupun pemerintah daerah. Bahkan sudah menggunakan by system secara digital.

“Ya saya bilang ini prosesnya semua melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sepanjang dokumennya lengkap dan di-upload dengan benar,” jelas Andi Harun kepada media.

Baca juga:   Rugikan Masyarakat, Pemkot Samarinda Larang Penukaran Uang Lebaran Secara Liar

“Saya minta konsultan mereka masing-masing untuk memproses intens dengan memenuhi semua persyaratan teknis, karena dengan peraturan baru ini kan semua (kewenangan pemerintah) Pusat ya, jadi semua dilaksanakan secara OSS,” tambahnya.

Mengenal Sistem OSS

Sistem OSS sendiri merupakan sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Lembaga OSS sendiri berdiri sebagai lembaga pemerintah. Yang juga menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal. Sebagai inovasi agar mengefisiensikan koordinasi.

Karena pengurusnya by system. Kata Andi kalau ada koreksi dalam pengurusan dokumen perizinan. Koreksi itu berasal dari Pusat.

Sehingga konsultan teknis diminta untuk secara intens memonitor semua persyaratan dan memenuhi jika ada kekurangan. Dan pemkot terbuka untuk membantu memberikan bimbingan teknis.

Baca juga:   Kasus Temuan Mayat di Samarinda Makin Terang, Kimia Farma Tak Terlibat

“Insyaallah lancar-lancar aja itu kalau secara teknisnya semua itu dipenuhi,” pungkasnya.

Pertemuan itu memperkuat kalau Wonderland Samarinda sudah menyelesaikan segala dokumen perizinannya. Dan siap beroperasi pada libur Lebaran Idulfitri mendatang. (ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.