KUKAR
Pemkab Kukar Perbarui Komitmen Perlindungan Pesut Mahakam yang Hampir Punah
Sebelum benar-benar punah, Pemkab Kukar berupaya melindungi mamalia air tawar itu beserta rumahnya. Lewat terbitnya SK Bupati 75/2020 dan kerja sama pengelolaan kawasan konservasi dengan KKP.
Awalnya, Pesut Mahakam tinggal di hampir seluruh area Sungai Mahakam. Namun seiring industrialisasi sungai, di mana Mahakam menjadi jalur transportasi angkutan orang dan barang. Dari era kayu hingga kini batubara. Membuat keberadaan pesut semakin menurun. Habitatnya pun kini terbatas hanya di kawasan Pela, Kabupaten Kukar.
Habitat pesut ini menjadi berkah dan tantangan bagi Pemkab Kukar. Di satu sisi, pesut berhasil menarik kunjungan wisatawan minat khusus. Namun di sisi lain, mereka jadi punya PR untuk melindunginya.
Sekda Kukar, Sunggono mengatakan, pemkab memiliki komitmen yang besar dalam melestarikan habitat Pesut Mahakam.
“Wujud komitmen ini adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kukar (Kutai Kartanegara) Nomor 75/2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam,” katanya di Antara, Kamis.
Kerja Sama dengan Kementerian
Tak hanya menerbitkan SK, Pemkab Kukar juga memperbarui komitmen perlindungan Pesut Mahakam. Dengan menandatangani kerja sama dengan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam wilayah hulu di Kutai Kartanegara.
Selain itu, penandatanganan matriks kerja pelaksanaan kerja sama yang dilakukan Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak Iwan Taruna Alkadrie dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kutai Kartanegara Muslik.
Penandatanganan dua kerja sama ini di Gedung Mina Bahari II Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP di Jakarta, Selasa (28/5), dihadiri Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Ismi Nurul Huda, dan perwakilan dari Universitas Mulawarman.
“Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam melakukan perlindungan terhadap beberapa habitat dalam kawasan konservasi alam, khususnya untuk melindungi Pesut Mahakam,” lanjut Sunggono.
Ia mengemukakan perlu kerja sama dengan kabupaten atau kota lain di Kaltim untuk perlindungan kawasan agar pola perlindungan dan pengawasan wilayah konservasi bisa sinergi dan terkoordinasi dengan baik.
Kerja sama dengan daerah lain perlu dilakukan, ujarnya, karena kawasan tersebut bukan hanya terdapat di satu wilayah, tetapi kawasan konservasi Sungai Mahakam di bagian tengah hingga hulu bersinggungan dengan tiga kabupaten.
“Sungai Mahakam bagian tengah masuk Kabupaten Kutai Kartanegara, sedangkan bagian tengah agak ke hulu hingga paling hulu masuk Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.”
“Maka perlu adanya kerja sama dalam menjaga kawasan konservasi,” pungkasnya. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKemenag Kaltim Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan
-
PARIWARA3 hari agoFazzio Youth Festival Samarinda 2025: Panggung Kreativitas dan Sportivitas Gen Z Kaltim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoEkonomi Kaltim Melesat, Transaksi Digital Tumbuh hingga 300 Persen
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoThe Spirit of Borneo 2025: Wadah Kolaborasi UMKM dan Seniman Lokal Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKaltim Terima Penghargaan BSSN, Bukti Komitmen Jaga Keamanan Siber Daerah
-
BERITA3 hari agoSri Wahyuni: Capaian Dua Tahun LPTQ Kaltim Lampaui Prestasi 25 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKaltim Masuk 10 Besar Nasional Indeks Pembangunan Pemuda 2024
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoLPTQ Kaltim Dorong Program Pemasyarakatan Al-Qur’an, Bukan Sekadar Cetak Juara

