PASER
Pemkab Paser Alokasikan Rp1,6 Miliar Lindungi 32 Ribu Pekerja Rentan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengalokasikan Rp1,6 miliar untuk perlindungan pekerja rentan. Melalui keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengungkap, pekerja rentan yang dimaksud yang akan dilindungi adalah imam dan merbot mesjid, guru ngaji, pengurus RT dan RW, relawan kebakaran, relawan bencana, nelayan, petani, dan pelaku UMKM.
“Untuk alokasi dana perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sekira Rp1,6 miliar, melalui APBD-Perubahan Tahun 2022,” kata dia.
Fahmi menilai para pekerja rentan perlu mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja. Supaya bisa bekerja dengan tenang dan performa kinerjanya meningkat. Ada dua program perlindungan yang diasuransikan, meliputi kematian dan kecelakaan kerja.
“Untuk perlindungan tenaga kerja PTT di Kabupaten Paser sudah kami laksanakan sejak 2019. Kemudian untuk Tahun 2022 di APBD-P dianggarkan untuk 32 ribu pekerja rentan,” terangnya. (redaksi)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA7 hari yang lalu
Destinasi Wisata di Kota Samarinda Berbagi Pengunjung
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Borneo FC Punya Banyak Energi untuk Kalahkan Madura United
-
PASER6 hari yang lalu
Pasien Diare Penuhi Ruang Rawat Inap RSUD Panglima Sebaya Paser
-
EKONOMI DAN PARIWISATA6 hari yang lalu
Berlibur ke Pulau Maratua, Coba Nikmati Pesona Goa Halo Tabung
-
SEPUTAR KALTIM1 minggu yang lalu
BMKG Minta Warga Pesisir Kaltim Waspada Dampak Pasang Laut
-
SEPUTAR KALTIM1 minggu yang lalu
BMKG Balikpapan Perkirakan akan Terjadi Hujan Kategori Menengah di Kaltim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 minggu yang lalu
Drama Musikal Pantai BSB Cerita Baru, The Legendary Ship Hadir Lebih Seru
-
GAYA HIDUP5 hari yang lalu
5 Ide Masakan Lebaran Pendamping Ketupat