PASER
Pemkab Paser Tegaskan Komitmen Menuju Kabupaten Layak Anak


Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, menegaskan komitmen kuat dan berkelanjutan seluruh pemangku kepentingan sebagai kunci utama mewujudkan Kabupaten Layak Anak, dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA 2025 di Kantor Bupati Paser, Selasa 3 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Fahmi menyebut predikat Layak Anak hanya bisa diraih jika pembangunan daerah mengintegrasikan hak-hak anak ke dalam sistem perencanaan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal itu juga ditegaskan dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Anak.
“Dibutuhkan komitmen yang kuat, sinergisitas dan kontinyu dari seluruh pihak,” ujarnya di hadapan tim verifikator.
Kabupaten Paser sendiri telah tujuh kali meraih predikat Pratama dalam penilaian Kabupaten Layak Anak. Namun, menurut Fahmi, ada kekurangan dalam aspek administrasi dan bukti dukung yang membuat Paser belum bisa naik ke tingkat yang lebih tinggi, meski di lapangan indikator KLA telah dijalankan dengan baik.
“Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA bahkan menyampaikan bahwa seharusnya Paser bisa meraih predikat lebih tinggi jika dokumen dukung lengkap,” ungkapnya.
Hingga saat ini, 90 persen daerah di Kalimantan Timur termasuk Kabupaten Paser telah berkomitmen mengimplementasikan Konvensi Hak Anak. Di Paser, langkah nyata itu antara lain tampak pada Puskesmas Paser Belengkong yang telah terstandar sebagai Pelayanan Ramah Anak, pembentukan Tim Penanganan Stunting hingga tingkat desa, serta penunjukan Desa Songka dan Desa Janju sebagai lokus Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh KemenPPPA RI. Dari Kaltim, hanya empat desa yang ditunjuk sebagai DRPPA.
Bupati Fahmi menambahkan, komitmen terhadap perlindungan anak sejalan dengan visi dan misi pembangunan Paser TUNTAS, yang telah dituangkan dalam program prioritas seperti “Anak Desa Harus Sehat dan Cerdas” serta “Anak Muda Mandiri”.
“Ini bukti bahwa Pemkab Paser serius memberikan ruang dan hak kepada anak-anak untuk berekspresi dan tumbuh secara optimal,” ujarnya.
Ia menekankan, bukan hanya ketersediaan sarana dan prasarana ramah anak yang menjadi fokus, tetapi juga pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan.
Kegiatan verifikasi lapangan hybrid ini menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kualitas kebijakan pemenuhan hak anak di Kabupaten Paser.
(Prokopim/sty).

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SAMARINDA5 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran
-
SAMARINDA5 hari ago
Seru! Lomba Sambut Koin Pakai Kelingking di Diskominfo Kaltim Bikin Penonton Terpingkal
-
BONTANG5 hari ago
Gubernur Harum Mediasi Sengketa Batas Bontang–Kutim: “Pelayanan Publik Harus Jalan”