PPU
Pemkab PPU Jembatani Hasil Petani dengan Perusahaan Swasta
Pemkab PPU memberikan fasilitas terhadap hasil panen petani dengan menjembatani petani bermitra dengan perusahaan swasta. Tujuannya agar petani punya pasar yang pasti.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) memfasilitasi hasil panen petani di daerah yang diserap perusahaan swasta, PT Simar Pangan Borneo.
“Kami jembatani petani bermitra dengan perusahaan swasta, agar panen petani punya pasar dan pendapatan yang pasti,” ujar Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara Arief Murdiyatno di Penajam, Kamis 8 Agustus 2024.
Tujuan dari kemitraan ini agar petani tidak kebingungan menjual hasil panen. PT Simar Pangan Borneo ini berada di Kota Balikpapan.
Hasil panen petani Kabupaten Penajam Paser Utara selain diserap Badan Urusan Logistik (Bulog), kini juga diserap PT Simar Pangan Borneo.
Gabah kering giling hasil panen petani yang diserap Bulog sekitar 60 ton, jelas dia, PT Simar Pangan Borneo menyerap gabah kering giling lebih kurang 100 ton.
Perusahaan swasta tersebut, lanjut dia, membeli gabah kering giling dengan harga sesuai fluktuasi harga pasaran antara Rp6.000 sampah Rp7.000 per kilogram.
“Kemitraan petani dengan PT Simar Pangan Borneo diikat dengan perjanjian kerja sama penyerapan hasil panen,” tambahnya.
Perjanjian kerja sama yang disepakati PT Simar Pangan Borneo membeli gabah kering giling hasil panen petani Kabupaten Penajam Paser Utara sesuai harga pasar.
Selama ini petani agak kesulitan penjualan hasil panen, menurut dia, setelah menjalin kerja sama dengan Bulog, pemerintah kabupaten melirik perusahaan swasta untuk memasarkan hasil petani.
Rata-rata petani Kabupaten Penajam Paser Utara menghasilkan gabah kering giling antara 3,5 ton sampai empat ton per hektare dalam satu kali panen. Dalam satu tahun petani panen dua kali.
Luas lahan persawahan produktif di wilayah Kabupaten PPU mencapai lebih kurang 7.900 hektare tersebar di empat kecamatan.
Dinas terkait berupaya menambah luas area tanam dan meningkatkan produksi tanaman padi menjadi lima ton per hektare. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
BALIKPAPAN3 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
POLITIK2 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
NUSANTARA2 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
BALIKPAPAN2 hari agoSolar Subsidi Langka, Ratusan Sopir Truk dan Mahasiswa Datangi DPRD Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPolemik Anggaran Laundry Rp450 Juta di Kaltim, Pemprov: Itu Bukan Hanya untuk Pakaian
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoLagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya

