Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Berikan Bantuan 115 Unit Kendaraan Roda Empat

Diterbitkan

pada

Ilustrasi kendaraa roda empat seperti ambulans. (IG/Pemprov Kaltim)

Sejak tahun 2019 sampai 2023, Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi telah memberikan bantuan kendaraan roda empat sebanyak 115 unit. Harapannya, bantuan yang diberikan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kaltim dibawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi sejak tahun 2019 sampai 2023 telah memberikan bantuan kendaraan roda empat sebanyak 115 unit.

Kendaraan roda empat tersebut terdiri mobil operasional, ambulans, dan mobil jenazah, yang diberikan kepada organisasi, instansi serta yayasan di Kaltim.

Dalam setiap menyerahkan bantuan, Gubernur Isran Noor selalu berharap bantuan yang diberikan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berharap agar para penerima hibah mobil untuk operasional, ambulance maupun mobil jenazah agar dirawat dan dimanfaatkan bagi masyarakat,” pintanya.

Baca juga:   Sekda Kaltim Tekankan ASN untuk Ikuti Perekembangan Zaman

Isran Noor juga menegaskan bahwa bantuan ini hanya berupa kendaraan, sementara biaya operasionalnya ditanggung oleh masing-masing penerima.

“Untuk biaya operasionalnya, baik biaya supirnya, bahan bakarnya maupun biaya pemeliharannya itu ditanggung penerima. Jadi biaya operasionalnya dibebankan kepada masing-masing penerima,” ungkapnya.

Gubernur pun mengakui tidak bisa memberikan permintaan masyarakat sepenuhnya, bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi karena faktor keuangan terbatas.

“Mudah-mudahan ke depan bisa dilanjutkan untuk bisa maksimal dan berperan membantu masyarakat,” tandasnya.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltim, Lisa Hasliana menjelaskan bahwa bantuan kendaraan roda empat untuk organisasi, instansi maupun yayasan telah diberikan pada 2019 sebanyak 4 unit, terdiri 1 ambulance, 2 mobil operaional dan 1 bus hino.

Baca juga:   Legislator Kaltim Ini Gak Terlalu Setuju dengan Penghapusan Skripsi

Kemudian tahun 2020 sebanyak 11 unit, terdiri 9 mobil operasional dan 2 ambulance. Tahun 2021 sebanyak 18 mobil, tahun 2022 sebanyak 40 mobil, terdiri 15 mobil operasional, 19 ambulance dan 6 mobil jenazah.

Dan tahun 2023 sebanyak 42 mobil, terdiri 34 mobil operasional dan 8 ambulance.

“Kedepan, Pemprov Kaltim bisa kembali memberikan hibah kendaraan untuk daerah pedalaman dan perbatasan guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (adpimprovkaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.