SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Genjot Aksi Konvergensi, Kukar Jadi Contoh Penurunan Stunting Efektif


Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di seluruh kabupaten/kota. Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi contoh keberhasilan dengan capaian penurunan stunting hingga 14,2 persen.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, yang berlangsung di Ruang Rapat Repetada Bappeda Kaltim, Rabu, 16 Juli 2025.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kaltim, Mispoyo, mengatakan bahwa pelaksanaan delapan aksi konvergensi merupakan kewajiban bersama seluruh pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai hasil yang optimal.
“Aksi konvergensi ini wajib kita laksanakan. Kami berharap tahun ini pelaksanaannya lebih baik, dan prestasi kabupaten/kota yang tahun lalu sudah bagus bisa dipertahankan,” ujarnya.
Kukar Jadi Role Model Penurunan Stunting
Mispoyo menyoroti Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai daerah yang berhasil menurunkan angka prevalensi stunting secara signifikan, yakni menjadi 14,2 persen.
“Capaian Kukar adalah lompatan besar yang patut menjadi contoh bagi daerah lain. Ini menunjukkan bahwa dengan kerja keras dan sinergi, penurunan stunting bukan hal yang mustahil,” tambahnya.
Secara umum, angka prevalensi stunting di Kaltim tahun 2024 turun menjadi 22,2 persen, dari sebelumnya 22,9 persen. Meski hanya mengalami penurunan 0,7 persen, tren ini dinilai menunjukkan arah yang positif menuju target nasional.
Aksi Konvergensi Disederhanakan, Tapi Tetap Fokus
Mispoyo menjelaskan bahwa delapan aksi konvergensi yang selama ini dijalankan—mulai dari analisis situasi hingga review kinerja tahunan—akan disederhanakan menjadi empat aksi pada tahun depan. Meski begitu, penilaian tahun 2025 masih akan mengacu pada delapan aksi yang dijalankan sepanjang 2024.
“Kami ingin penyederhanaan ini tidak mengurangi substansi, tapi justru meningkatkan efektivitas pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Evaluasi dan Pelaporan Jadi Penentu
Tenaga Ahli Bappeda, Riyadi, menambahkan bahwa kegiatan aksi konvergensi telah digelar sejak 2020. Setiap daerah wajib melaporkan progres pelaksanaan secara daring sebagai bagian dari evaluasi kinerja oleh tim provinsi.
“Masih ada daerah yang belum optimal dalam pelaporan dan pelaksanaan aksi. Harapan kami, tahun ini semua daerah bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.
Pemprov Kaltim juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumentasi sebagai bukti akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan aksi. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mengejar target nasional penurunan stunting dan menciptakan generasi sehat dan unggul di masa depan. (Krv/pt/portalkaltim/sty)

-
OLAHRAGA4 hari ago
Pertengahan Musim World Supersport, Aldi Satya Mahendra Tarung di Donington Park
-
SAMARINDA4 hari ago
Peluncuran Program Sekolah Rakyat Mundur, Wali Kota Samarinda Segera Cek Lokasi
-
KUTIM2 hari ago
MTQ 2025 di Kutim: Gubernur Harum Tegaskan Pentingnya Generasi Qur’ani dan Persatuan Umat
-
KUTIM3 hari ago
LPTQ Kaltim Gelar Bimtek E-Maqro, MTQ 2025 Siap Berbasis Digital Penuh
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Kaltim Diperkuat, Gubernur Harum: Kita Bangun Kaltim dengan Solidaritas
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Peluncuran 1.038 Koperasi Merah Putih Serentak 19 Juli
-
SAMARINDA5 hari ago
DPRD Kaltim Bahas Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Kuasa Hukum Tekankan Unsur Kejahatan Korporasi
-
FEATURE4 hari ago
Fave: Merajut Bunyi Global dari Samarinda, Musik yang Melampaui Batas