Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Perangi Stunting dengan Aktifkan Pokjanal dan Posyandu

Diterbitkan

pada

stunting
Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim, Senin 9 Oktober 2023 di Hotel Mercure Samarinda. (Yanti/Kaltim Faktual)

Pemprov Kaltim bertekad mengurangi angka prevalensi stunting 12,3 persen. Aktivasi Pokjanal dan Posyandu jadi program andalan. Mengingat sejauh ini, dari 4.660 Posyandu di Kaltim, hanya 34 persen yang aktif beroperasi.

Pemprov Kaltim menargetkan penurunan angka prevalensi stunting tahun ini berada di angka 12,3 persen. Ini bukan hal mudah karena angka prevalensi stunting di wilayah Kaltim pada 2022 lalu mengalami kenaikan menjadi 23,9 persen, atau meningkat 1,1 persen dibandingkan prevalensi di tahun 2021 yakni sebesar 22,8 persen.

Target tersebut membutuhkan berbagai upaya termasuk wacana pengaktifan kembali Posyandu dan Pokjanal di beberapa daerah di Kaltim.

Sekretaris Daerah Sri Wahyuni mengungkapkan, angka pravelensi stunting 12,3 persen itu di bawah target nasional.

Baca juga:   Dishub Kaltim Gelar Forum Satu Data untuk Tingkatkan Sinergitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral

“Target nasional 14 persen. Maka kita perlu kerja keras untuk mencapai target yang ditetapkan,” ungkapnya, Senin 9 Oktober 2023 di Horel Mercure Samarinda.

Di Kaltim hanya 34 persen Posyandu yang aktif. Jika angka keaktifan Posyandu bisa dimaksimalkan, harapannya masyarakat ibu hamil maupun balita bisa sering ke posyandu untuk diberikan gizi tambahan.

Tentunya, untuk menurunkan angka stunting Pemprov Kaltim perlu bersinergi dengan 10 Kabupaten/Kota untuk berperan aktif.

“Dari masing-masing Kabupaten/Kota perlu menganalisis situasi stunting hingga mengatur kebijakan yang perlu dilakukan dan memvalidasi data stunting,” jelasnya.

Dengan terlaksananya rembuk stunting ini, Sri berharap target pravelensi stunting di Kaltim bisa tercapai.

Sinergi TPPS dan 6 OPD Terkait

Sementara itu, Kadinkes Jaya Mualimin menambahkan pihaknya tengah meningkatkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menurunkan angka stunting di wilayah setempat. 

Baca juga:   Kadis Diskominfo Kaltim Terima Special Award Kebebasan Pers

“Sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, kami melakukan koordinasi dengan seluruh dinas terkait untuk percepatan penurunan stunting,” ungkap Jaya.

Adapun OPD yang ikut berperan penting dalam penurunan stunting ini ada 6 yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan Dinas Tanaman Pangan.

Dinkes Kaltim berperan penting mengkoordinir Tim Pengendali Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (TPPS) yang berkoordinasi dengan kepala daerah di 10 Kabupaten/Kota.

Jaya juga mengusulkan program stunting ini dibantu melalui Program Keluarga Harapan dan BPJS yang menjadi urusan Dinas Sosial. Selain itu, Dinas Pertanian juga turut ambil andi dalam pemberian makan bergizi.

Baca juga:   “Awas, Pejabat yang Hapus Tenaga Honorer Bisa Kena Tuah”

“Kami tekankan juga pentingnya kesadaran ibu atas ASI eksklusif. Ketika ibu melahirkan harus memberikan ASI selama 24 bulan, kemudian imunisasi dasar lengkap bagi anak,” jelasnya.

Di luar itu, Dinkes Kaltim juga telah menyusun beberapa program intervensi spesifik seperti pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri, pemeriksaan kehamilan minimal empat kali bagi ibu hamil, pemberian vitamin A bagi anak-anak, dan pemberian makanan tambahan bagi anak yang mengalami kekurangan energi kalori atau MPASI.

“Pemantauan berat badan juga penting. Kami sudah membuat data yang terintegrasi dan bisa kita lihat sebulan sekali melalui data geospasial,” pungkasnya.  (dmy/gdc/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.