Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Raih Anugerah KPPU Award Peringkat Pratama Kategori Kemitraan

Diterbitkan

pada

Gubernur Kaltim Isran Noor menunjukkan penghargaan KPPU Award yang diterima Kaltim. (Foto: Adpimprov Kaltim)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan wakilnya Hadi Mulyadi kembali meraih prestasi. Kali ini Pemprov Kaltim meraih anugerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award Peringkat Pratama Kategori Kemitraan.

KPPU Award merupakan penghargaan rutin yang diberikan sejak tahun 2020 oleh KPPU yang berkantor pusat di Jakarta. Penghargaan diberikan atas kinerja positif Pemprov Kaltim dalam hal dukungan terhadap larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Yang pasti kami menyampaikan terima kasih kepada KPPU yang telah memberikan penghargaan ini kepada Kaltim,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor pada acara Penganugerahan KPPU Award 2021 di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021).
Menjawab pertanyaan wartawan, Gubernur Isran menjelaskan bahwa tidak ada rahasia khusus dibalik sukses penghargaan ini.

Baca juga:   Wali Kota Andi Harun Geram, Baru Lima Bulan Perpustakaan Samarinda Sudah Rusak

“Tidak ada rahasia khusus. Yang penting kita mengikuti etika berbisnis dengan benar. Kemudian menjalankan persaingan sehat dan selalu berada dalam koridor aturan yang berlaku dan peduli UMKM,” ucap Isran Noor dengan gaya khasnya.

KPPU Award diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi di Indonesia yang berkinerja baik dalam hal dukungan kebijakan terkait larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan bertajuk “Persaingan Usaha, Kemitraan dan Pemulihan Ekonomi”.

Selain pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, Kaltim juga dinilai sukses dalam dukungan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008.

Baca juga:   SKK Migas Salurkan 1.247 Paket Bantuan ke Warga Miskin dan Yatim Piatu Kaltim

Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih menjelaskan, penilaian untuk KPPU Award didasarkan pada nilai indeks persaingan usaha yang dilakukan Center for Economics and Development Studies, Universitas Padjadjaran (CEOS UNPAD).

Juga dilakukan pengukuran keterlibatan dengan KPPU berdasarkan koordinasi dan harmonisasi kebijakan, khususnya pelibatan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam kebijakan ekonomi yang diambil serta peningkatan tumbuh kembang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang dapat bermanfaat dan berdaya guna untuk masyarakat. (Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.