SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Siapkan Dana Rp1 Triliun untuk Pemantapan Jalan
Tahun ini Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran Rp1 triliun untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang telah direncanakan. Tapi, untuk memantapkan proyek ini perlu adanya tahapan yang harus dilalui.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk pemantapan jalan provinsi di tahun 2024.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim Hariadi Purwatmoko, mengatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang telah direncanakan dalam masterplan.
Menurut Hariadi, sebelum pelaksanaan proyek, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Termasuk desain dan pembahasan terkait kepemilikan lahan.
“Tentunya, masukan dari berbagai pihak akan kami pertimbangkan dalam program pembangunan,” tuturnya dikutip melalui Antaranews Kaltim.
Salah satu proyek yang telah masuk dalam program tahun ini adalah pembangunan jalan dari Jembatan Mahulu menuju Jalan M Said, Samarinda.
Tujuan Pembangunan rute tersebut adalah untuk mengalihkan jalur truk dari Kelurahan Loa Bakung dan sekitarnya.
“Proses pembebasan lahan sudah kami mulai, dan meskipun belum tuntas, pembangunan fisik juga akan kami lanjutkan,” tambah Hariadi.
Terkait dengan masalah lahan untuk Jalan Ring Road, Samarinda yang belum sepenuhnya terbayarkan, ia menjelaskan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah data koordinat tanah diverifikasi dan tidak ada lagi tumpang tindih dengan hak pengelolaan lahan (HPL) kasus tanah transmigrasi.
“Kami akan melakukan pembayaran setelah semuanya clear,” tegasnya.
Hariadi juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan lurah dan camat setempat terkait klaim bahwa tidak ada transmigrasi di area tersebut.
“Jika memang tidak ada masalah, kami akan mengusulkan pembayaran melalui APBD Perubahan 2024,” ungkapnya.
Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan tersebut, Dinas PUPR-Pera Kaltim berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan memperlancar arus transportasi di wilayah tersebut.
Target kemantapan jalan provinsi adalah mencapai 100 persen atau kondisi mantap pada tahun 2026.
Pemprov Kaltim telah mengalokasikan dana sebesar Rp57 miliar dari APBD tahun 2023 untuk penanganan jalan rusak, salah satunya di jalan poros Kabupaten Berau.
Dengan peningkatan kapasitas kemampuan jalan, Dinas PUPR-Pera Kaltim memastikan jalan tersebut dapat menahan beban kendaraan dengan berat rata-rata di atas delapan ton. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
HIBURAN1 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
OLAHRAGA4 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
GAYA HIDUP4 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
HIBURAN4 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim
-
BERITA1 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

