SAMARINDA
Penanganan Banjir di Samarinda Butuh Rp 900 Miliar, Ketua Komisi III Siap Bentuk Perdanya
Penanganan banjir di Samarinda diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 900 miliar. Duit sebanyak itu, jika hanya mengandalkan APBD Kota, jelas butuh waktu yang lama. Lantas, bagaimana solusinya?
Sebagai bentuk penanganan banjir berkelanjutan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana menginisiasi pembuatan MoU atau nota kesepahaman antara pemerintah pusat, provinsi, dan juga pemerintah. Sehingga, biaya penanggulangan banjir di Samarinda bisa ditanggung bersama.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar siap mendukung rencana ini lewat pembuatan peraturan daerah (Perda) yang akan memayungi proyek tersebut.
Baginya, kolaborasi dari berbagai pihak dibutuhkan sebagai strategi, agar anggaran yang dikeluarkan tersebut bebannya terpecah. Dengan pertimbangan bahwa dana fiskal yang dimiliki Kota Samarinda tidak mampu menutupi anggaran yang dibutuhkan.
Hal ini, juga dilatarbelakangi anggaran penanganan banjir yang dibutuhkan cukup besar, yaitu Rp 900 miliar. Sehingga, kolaborasi dari berbagai pihak dibutuhkan sebagai strategi, agar anggaran yang dikeluarkan tersebut bebannya terpecah.
Adapun anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan tanggul di Sungai Karang Mumus (SKM).
“Kalau kita berkaca dengan dana fiskal Kota Samarinda mungkin tidak sanggup untuk menyelesaikan itu, kan,” kata Deni kepada Kaltim Faktual Senin, 3 Februari lalu.
Ia menganggap hal ini dapat membuat sejumlah rencana, seperti pemeliharaan SKM misalnya, jadi lebih cepat dan lancar. “Artinya proyek penanganan banjir ini bukan hanya dengan jangka panjang, tapi jangka pendeknya juga berjalan.”
Komitmen lewat Pembentukan Perda
Sebagai bentuk dukungan, Deni menegaskan pihaknya siap memastikan regulasi yang diperlukan segera dibuat, termasuk perda terkait penertiban bangunan di atas sungai. Sebab, keberadaan bangunan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab utama banjir di Samarinda.
“Kita ingin masyarakat terhindar dari masalah banjir. Sudah puluhan tahun kita tahu bahwa Samarinda adalah daerah rendah yang rentan banjir,” katanya.
Selain itu, ia juga mendukung normalisasi SKM yang dinilai telah memberikan dampak positif bagi pengendalian banjir. Tak hanya itu, perda terkait bukaan lahan juga akan disiapkan.
“Bukaan lahan yang masif ikut andil dalam banjir tahun ini. Oleh karena itu, perda tata ruang harus segera dibuat agar pembukaan lahan yang tidak terkendali bisa diatasi,” tegasnya.
Harus Libatkan Banyak Pihak
Deni menyoroti bagaimana penanggulangan bencana banjir ini tidak hanya jadi tanggung jawab satu pihak saja. Namun, berbagai stakeholder juga mesti digandeng. Mulai dari pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
“Kan kita kalau bicara banjir ini tidak serta-merta tanggung jawab dari pemerintah kota saja. Pastinya kan ada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” pungkasnya. (tha/sty)
-
NUSANTARA4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan Rp 7,5 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera
-
NUSANTARA4 hari agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
NUSANTARA2 hari agoCek NIK DTSEN 2025: Panduan Lengkap Pemeriksaan Desil dan Status Bansos Secara Online
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
NUSANTARA3 hari agoDonasi Korban Banjir Sumatra Tembus Rp10,3 Miliar, Aksi Ferry Irwandi Menuai Apresiasi
-
NUSANTARA2 hari agoPresiden Prabowo Percepat Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana
-
PARIWARA3 hari agoPacu Adrenalin di Yamaha Cup Race, Tasikmalaya Bergemuruh Ribuan Penonton Terpukau


