Connect with us

EKONOMI DAN PARIWISATA

Penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Kaltim Tembus 15 Ribu Unit

Diterbitkan

pada

Gubernur Kaltim Isran Noor saat memasang peneng Rumah Layak Huni. (Foto: Ryan/Adpimprov)

Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kaltim mencapai 15 ribu unit. Hal ini diungkapkan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke wilayah selatan, Sabtu (16/10/2021).

Ditandai pemasangan peneng, Isran menyerahkan program Rumah Layak Huni (RLH) melalui rehabilitasi RTLH kepada pemilik rumah.

Isran menyerahkan bantuan Rehabilitasi RTLH Kota Balikpapan 100 unit kepada Camat Balikpapan Timur Suwandi, dan khusus di Kelurahan Lamaru sebanyak 35 unit diterima Sekretaris Lurah Lamaru Prihjanti.

“Kita syukuri, selalu bersyukur. Ini bagian ikhtiar kita agar masyarakat bisa menikmati hidup layak,” kata Isran Noor, usai penyerahan didampingi Kepala Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kaltim AM Fitra Firnanda dan Kepala Dinas PU Kota Balikpapan.

Baca juga:   Gas 3 Kg Langka di Samarinda Saat Lebaran, Pertamina Pastikan Distribusi Normal

Pemprov Kaltim, lanjut mantan Bupati Kutai Timur ini, terus berupaya dengan sumber daya dan potensi yang dimiliki. Untuk meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat, salah satunya rehab RTLH menjadi RLH.

Selanjutnya, Pemprov Kaltim bekerja sama para pengusaha di daerah untuk membangunkan RLH dengan melibatkan para prajurit TNI.

“Desainnya sudah ada, Pergubnya sudah turun. Sebentar lagi, saya akan menandatangani kerja sama dengan Panglima TNI, sebab yang membangun rumahnya nanti para tentara,” ungkap orang nomor satu Benua Etam ini.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim AM Fitra Firnanda menyebutkan rehab RTLH merupakan program prioritas Gubernur Kalimantan Timur. Berdasarkan RPJMD tahun 2019-2023 bidang perumahan dan permukiman ditargetkan untuk menangani 25 ribu rumah.

Baca juga:   Gubernur Larang ASN Kaltim Minta dan Terima THR, Rakyat Diminta Awasi!

“Berdasarkan data hasil verifikasi tahun 2017, rumah tidak layak huni di Provinsi Kaltim berjumlah 51.722 unit tersebar di 10 kabupaten dan kota,” sebut Firnanda.

Ditambahkannya, amanat RPJMD Provinsi Kaltim menargetkan penanganan RTLH sebanyak 25 ribu unit dengan bentuk peningkatan kualitas rumah dengan strategi pembiayaan APBD provinsi, kolaborasi APBN dan APBD kabupaten/kota.

“Target kami 5 ribu unit setiap tahun. Dan di tahun ketiga ini, penanganan mencapai 15.072 unit. Artinya, surplus 72 unit,” tandasnya. (Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.