SAMARINDA
Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu 1 Kg Terungkap dari Penjara
Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda Meringkus Kurir yang membawa Narkoba dengan jenis Sabu Sabu Sebanyak 1 kg. Siapa sangka, ternyata pengendalinya berada di Lapas Balikpapan.
Pengungkapan ini bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda mendapatkan informasi dari pihak Lapas Narkotika Kelas IIA.
Jika akan ada pengiriman barang dari Balikpapan seberat 1 kg pada Minggu (19/6/2022) di Jalan HMM Rifadin, Gang Family, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir (di dalam gang).
Kemudian, petugas pun langsung melakukan pengamatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud.
Dan sekitar pukul 23.00 WITA terlihat dua orang laki-laki yang dicurigai berboncengan mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy KT 6232 JV warna abu-abu sedang mengambil sesuatu (sabu-sabu).
Saat itulah dilakukan penyergapan terhadap pria tersebut. Keduanya sempat melarikan diri dan petugas pun langsung melakukan pengejaran.
Salah satu pelaku berhasil diamankan yang berinisial W (27) warga Jalan Soekarno Hatta Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sementara satu orang lagi melarikan diri.
Dari W, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik kemasan kopi berisi poketan besar sabu-sabu dengan berat 1.004,4 gram bruto.
Barang haram ini ditemukan di atas tanah, yang sebelumnya dibuang oleh pelaku (W), dekat rumah warga dan terlihat oleh petugas.
Berdasarkan informasi awal, jika barang tersebut diperoleh dari AN dan SM yang merupakan warga binaan Lapas Narkotika Bayur. Sementara untuk pengendalinya berinisial AM (napi Balikpapan).
“Ini kami berhasil buka jaringannya, sampai ke Lapas di Bayur dan Balikpapan, ini sudah kami lakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan-keterangan terkait ungkapan tersebut,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat rilis, Senin (27/6/2022).
“Kalau peran yang kami amankan ini penunggangnya, pihak tersangka yang dilapas (Balikpapan) sebagai pengendali, meminta koordinasi dengan napi di lapas di Samarinda, untuk diminta dicarikan penunggang yaitu di W ini,” sambungnya.
Sementara, untuk pelaku yang ada di lapas baik Samarinda dan Balikpapan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi pelaku di lapas ini ada tiga orang, satu di Balikpapan, dua di Samarinda. Kalau barang dari Balikpapan, tetapi asalnya masih kami dalami,” singkatnya. (redaksi)
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Borneo FC Punya Banyak Energi untuk Kalahkan Madura United
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 minggu yang lalu
Destinasi Wisata di Kota Samarinda Berbagi Pengunjung
-
PASER6 hari yang lalu
Pasien Diare Penuhi Ruang Rawat Inap RSUD Panglima Sebaya Paser
-
EKONOMI DAN PARIWISATA7 hari yang lalu
Berlibur ke Pulau Maratua, Coba Nikmati Pesona Goa Halo Tabung
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Regulasi Pom Mini Segera Terbit, SPBU Nakal Terancam Sanksi
-
SEPUTAR KALTIM1 minggu yang lalu
BMKG Minta Warga Pesisir Kaltim Waspada Dampak Pasang Laut
-
SEPUTAR KALTIM1 minggu yang lalu
BMKG Balikpapan Perkirakan akan Terjadi Hujan Kategori Menengah di Kaltim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 minggu yang lalu
Drama Musikal Pantai BSB Cerita Baru, The Legendary Ship Hadir Lebih Seru