SAMARINDA
Perencanaan Pembangunan Terowongan Samarinda Ilir Ditarget Selesai 2024

Pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dan jalan Sultan Alimudin, Kecamatan Samarinda Ilir masuk dalam tahap perencanaan. Proses kajian perencanaannya pun telah dipaparkan lengkap oleh perusahaan konsultan PT Saicle Jasa, di hadapan Wali Kota Samarinda Andi Harun, Rabu (22/12/2021) sore di gedung Balai Kota.
Diproyeksikan pengerjaan Pembangunan terowongan yang bertujuan untuk memecah kemacetan di Jalan Otto Iskandar, Sungai Dama, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan Gunung Manggah ini akan berlangsung selama 35 bulan. Hingga ditargetkan akan selesai pada tahun 2024 mendatang dengan menelan anggaran sebesar Rp 411 miliar.
Wali kota Andi Harun sendiri mengaku puas dengan paparan yang disampaikan oleh pihak konsultan sore itu. Ia berharap pengerjaan panjang terowong yang mencapai 360 meter ini sudah bisa dilakukan mulai tahun depan.
“Intinya pihak konsultan telah memastikan kalau terowongan ini aman untuk dibangun baik dari segi kontruksi bangunan hingga kontur tanah berdasarkan perhitungan geoteknik atau geologi hingga dipadukan dengan data BMKG terkait terhadap bahaya longsor,” kata Wali Kota.
Hingga mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini meminta agar pekan depan hasil paparan tadi bisa disinkronkan dengan pihak kontraktor pelaksana.
“Saya minta minggu depan kalau bisa dijadwalkan kembali untuk pemaparan pelaksanaan yang akan dilakukan oleh pihak kontraktor,” pesannya kepada Kadis PUPR Samarinda Hero Mardanus yang kebetulan mendamping Wali Kota sore itu.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda Sugeng Chairuddin yang juga hadir dalam kesempatan tersebut juga ikut menyampaikan saran kepada Bappeda agar masalah pembebasan tanah warga yang nanti terimbas dalam kegiatan proyek pembangunan terowong agar bisa dialokasikan dalam anggaran APBD tahun 2022.
“Kalau bisa awal tahun depan tepatnya di bulan Januari masalah sosial ini sudah bisa disosialisasikan kepada warga khususnya yang berada di jalan Kakap,” ungkapnya singkat. (Redaksi KF)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan