SEPUTAR KALTIM
Pergub Gratispol Segera Diteken, Ada Batasan Umur pada Program Pendidikan Gratis
Pergub Gratispol segera diteken, memastikan pendidikan gratis di Kaltim segera berjalan. Namun, ada syarat yang jadi sorotan—batasan umur bagi penerima bantuan. Simak penjelasan Wagub Seno Aji!
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebut draf Peraturan Gubernur (Pergub) Gratispol telah rampung. Jika tidak ada hambatan, pekan depan Pergub ini akan diteken oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Seno menegaskan bahwa program Gratispol, yang mencakup pendidikan dan layanan kesehatan gratis, tetap berjalan sesuai rencana meskipun anggaran daerah tengah mengalami efisiensi.
“Kami menyelaraskan program yang sudah ada dengan kondisi anggaran saat ini,” ujar Seno, Senin 3 Maret 2025.
Draf Pergub terkait pendidikan gratis telah disusun dan segera diteken Gubernur. “Minggu depan kami akan tanda tangan bersama Pak Gubernur, setelah itu langsung kita realisasikan,” tambahnya.
Batasan Umur Jadi Sorotan
Meski diklaim gratis, program pendidikan ini tetap memiliki syarat dan ketentuan. Salah satunya, penerapan batasan umur bagi mahasiswa penerima bantuan pendidikan.
Pada tahap awal, program ini menyasar mahasiswa tidak mampu dan mereka yang kuliah di program studi berakreditasi unggul. Kampus yang belum berakreditasi unggul akan menyusul di tahap berikutnya. Selain itu, program ini hanya berlaku bagi mahasiswa yang kuliah di dalam Kaltim, belum mencakup mereka yang menempuh studi di luar daerah.
Berikut batasan umur penerima pendidikan gratis berdasarkan jenjang:
D1 & D2: Maksimal 23 tahun
D3, D4, & S1: Maksimal 25 tahun
S2 & Profesi: Maksimal 35 tahun
S3: Maksimal 40 tahun
Seno Aji menyebut tidak ada klasifikasi apapun selain umur. Karena pihaknya ingin anak-anak muda yang banyak mendapatkan manfaat pendidikan gratis sesuai dengan usia. Semua anak Kaltim bisa mendapatkan kuliah gratis.
“Kami ingin anak muda yang kuliah. Jangan sampai usia 50 tahun baru ingin kuliah S1, itu kan jadi hal lucu,” pungkasnya. (ens/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP4 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
HIBURAN3 hari agoIni Inspirasi Caption Postingan Tahun Baru 2026, Tinggalkan Tulisan Klise “New Year, New Me”
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoTok! UMP Kaltim 2026 Ditetapkan Rp3,76 Juta, Sektor Migas dan Tambang Paling ‘Cuan’
-
GAYA HIDUP4 hari agoStop Doomscrolling! ini Ide Me-Time Berkualitas Agar Masa Liburmu Tetap Waras
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoJaga Harga Sembako Stabil Jelang Nataru, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi TPID hingga Kabupaten/Kota
-
GAYA HIDUP4 hari agoBosan Cuma Bilang “Merry Christmas”? Ini 10 Ide Ucapan Natal Alternatif Nggak Template Via Chat

