SEPUTAR KALTIM
Pergub Kuliah Gratis di Kaltim Terbit Minggu Ini, Anggaran Rp750 M Siap Disalurkan

Program kuliah gratis penuh di Kaltim makin dekat dengan realisasi. Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, memastikan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukumnya akan terbit minggu ini.
“Dua Pergub, masing-masing untuk pendidikan dan kesehatan, sedang finalisasi di Kemendagri. Insya Allah minggu ini keluar, dan penandatanganannya bisa dilakukan pekan depan,” ujar Sri Wahyuni, Kamis, 12 Juni 2025.
Tidak Semua Program Butuh Pergub
Ia menjelaskan, tidak semua bagian dari program “Gratispol” membutuhkan Pergub. Untuk bantuan seragam sekolah dan insentif marbot, cukup diatur lewat petunjuk teknis (juknis). Tapi untuk bantuan pendidikan tinggi, Pergub wajib dibuat.
Sebab, program kuliah gratis ini melibatkan kerja sama dengan 53 perguruan tinggi. Cakupannya pun luas—dari S1, S2, hingga S3.
“Ini sebenarnya beasiswa, tapi kami menyebutnya pendidikan gratis,” kata Sri Wahyuni.
Anggaran Sudah Siap
Sri Wahyuni memastikan anggaran sebesar Rp750 miliar sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan. Skema pencairannya juga tidak rumit.
Dana akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi, bukan ke mahasiswa. Tugas kampus adalah memantau mahasiswa penerima dan melaporkan progresnya ke Pemprov.
Langkah ini sekaligus menjawab catatan evaluasi LKPJ soal transparansi beasiswa di masa lalu.
Untuk mencegah penyimpangan, sistem bantuan akan menggunakan verifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kalau satu NIK terdaftar di dua kampus, sistem akan otomatis mendeteksi. Ini untuk mencegah penerima ganda,” jelasnya.
Disinergikan dengan Pemerintah Pusat
Sri Wahyuni menyebut Pergub ini akan menjadi dasar koordinasi antara Pemprov dan Kemendikbud Ristek. Tujuannya agar program pendidikan gratis di Kaltim tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Untuk pelaksanaannya, tim gabungan akan dibentuk. Terdiri dari Pemprov dan perwakilan kampus. Mereka akan bertugas memverifikasi kelayakan mahasiswa dan mengawal pertanggungjawaban dana.
“Dengan dasar hukum yang kuat, program ini bisa berjalan lancar dan akuntabel,” pungkas Sri Wahyuni. (chanz/sty).
-
MAHULU4 hari agoBuka Isolasi Mahulu, Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Sudah 89 Persen Ditargetkan Beroperasi Februari 2026
-
GAYA HIDUP5 hari agoKaltim Diprediksi Hujan Berangin Pekan ini, Berikut Tips Jaga Kesehatan Wajib
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Kebut Cetak Sawah 20 Ribu Hektare, Targetkan Swasembada Pangan Mandiri pada 2026
-
SAMARINDA4 hari agoMinggu Malam, Ustaz Das’ad Latif Bakal Isi Tabligh Akbar di Penutupan Pekan Raya Kaltim 2026
-
NUSANTARA5 hari agoMemasuki 2026, Otorita IKN Tegaskan Arah Nusantara sebagai Ibu Kota Politik 2028
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoMembaca Arah Pariwisata 2026: Dimotori Gen Z, Ini 6 Tren Wisata yang Bakal Mendominasi
-
HIBURAN4 hari agoLomba, Pameran, hingga Tabligh Akbar, Berikut Rangkaian Keseruan Pekan Raya Kaltim Gratis!
-
SAMARINDA4 hari agoPenumpang Melonjak, Bandara APT Pranoto Ajukan Perluasan “Area Safety” di Sisi Runway

