SEPUTAR KALTIM
Pergub Kuliah Gratis di Kaltim Terbit Minggu Ini, Anggaran Rp750 M Siap Disalurkan

Program kuliah gratis penuh di Kaltim makin dekat dengan realisasi. Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, memastikan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukumnya akan terbit minggu ini.
“Dua Pergub, masing-masing untuk pendidikan dan kesehatan, sedang finalisasi di Kemendagri. Insya Allah minggu ini keluar, dan penandatanganannya bisa dilakukan pekan depan,” ujar Sri Wahyuni, Kamis, 12 Juni 2025.
Tidak Semua Program Butuh Pergub
Ia menjelaskan, tidak semua bagian dari program “Gratispol” membutuhkan Pergub. Untuk bantuan seragam sekolah dan insentif marbot, cukup diatur lewat petunjuk teknis (juknis). Tapi untuk bantuan pendidikan tinggi, Pergub wajib dibuat.
Sebab, program kuliah gratis ini melibatkan kerja sama dengan 53 perguruan tinggi. Cakupannya pun luas—dari S1, S2, hingga S3.
“Ini sebenarnya beasiswa, tapi kami menyebutnya pendidikan gratis,” kata Sri Wahyuni.
Anggaran Sudah Siap
Sri Wahyuni memastikan anggaran sebesar Rp750 miliar sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan. Skema pencairannya juga tidak rumit.
Dana akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi, bukan ke mahasiswa. Tugas kampus adalah memantau mahasiswa penerima dan melaporkan progresnya ke Pemprov.
Langkah ini sekaligus menjawab catatan evaluasi LKPJ soal transparansi beasiswa di masa lalu.
Untuk mencegah penyimpangan, sistem bantuan akan menggunakan verifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kalau satu NIK terdaftar di dua kampus, sistem akan otomatis mendeteksi. Ini untuk mencegah penerima ganda,” jelasnya.
Disinergikan dengan Pemerintah Pusat
Sri Wahyuni menyebut Pergub ini akan menjadi dasar koordinasi antara Pemprov dan Kemendikbud Ristek. Tujuannya agar program pendidikan gratis di Kaltim tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Untuk pelaksanaannya, tim gabungan akan dibentuk. Terdiri dari Pemprov dan perwakilan kampus. Mereka akan bertugas memverifikasi kelayakan mahasiswa dan mengawal pertanggungjawaban dana.
“Dengan dasar hukum yang kuat, program ini bisa berjalan lancar dan akuntabel,” pungkas Sri Wahyuni. (chanz/sty).
-
NUSANTARA4 hari agoDua Hari Safari di IKN, Menag Nasaruddin Umar Bicara Toleransi hingga Kota yang Dirindukan
-
KUTIM2 hari agoAkhiri Penantian 13 Tahun, Jembatan Sungai Nibung Rp176 Miliar Resmi Beroperasi di Kutai Timur
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBukan Sekadar Gelar, Pemprov Kaltim dan KPK Saring Ketat Kandidat Desa Antikorupsi 2026
-
KUTIM2 hari agoTinggalkan Era Jual Bahan Mentah, Gubernur Rudy Mas’ud Kebut Hilirisasi di KEK Maloy
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMenilik Rapor Setahun Rudy-Seno Pimpin Kaltim: Dari UKT Gratis, Rasio Elektrifikasi, hingga Turunnya Angka Kemiskinan
-
NUSANTARA4 hari agoMenag Gagas Istiqlal dan IKN Jadi ‘Masjid Kembar’, Siapkan Beasiswa Ulama via LPDP
-
NUSANTARA5 hari agoRun The City by Grand Filano Jadi Cara Baru Anak Muda untuk Menikmati Olahraga Sambil Hangout Bareng
-
SAMARINDA2 hari agoPemprov Kaltim Bagi-Bagi 1.000 Paket Berbuka Puasa Gratis Tiap Hari, Catat Waktu dan Lokasinya!

