SAMARINDA
Permintaan PBI BPJS Membludak, Dinsos PM Samarinda Setop 5.700 Berkas
Jumlah permintaan pengguna BPJS mandiri untuk pindah PBI di Samarinda membludak. Mencapai 5.700 berkas. Untuk sementara Dinsos PM Samarinda menyetop dulu. Ini alasannya.
Kondisi ekonomi masyarakat, termasuk di Samarinda selalu mengalami perubahan. Terlihat dari jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Yang merupakan masyarakat tidak mampu untuk iurannya BPJS-nya dibayari pemerintah.
Belakangan, jumlah permintaan pengguna BPJS mandiri yang berpindah ke BPJS PBI membludak. Ada sekitar 5.700 berkas permintaan PBI yang masuk kepada Dinas Sosial Samarinda.
Namun Kepala Dinas Sosial PM Samarinda Isfihani mengaku, untuk sementara waktu, 5.700 berkas pengajuan itu disetop dahulu. Karena jumlahnya cukup banyak. Sehingga yang diprioritaskan adalah yang dalam kondisi darurat.
“Ada 5.700 yang lagi kita stop, sudah masuk data, tapi masih menunggu urgensi, kami prioritaskan yang darurat,” jelasnya Rabu, 13 Desember 2023.
“Kan ada surat keterangan dari rumah sakit, misal dia rawat inap dia urgen kan, keluarkan BPJS-nya. Wajib keterangan tidak mampu dan memang urgen,” tambahnya.
Upaya penahanan itu juga kata Isifihani lantaran mudahnya pengurusan berkas untuk BPJS PBI. Yang hanya memerlukan berkas Kartu Keluarga dan surat keterangan tidak mampu dari RT maupun lurah setempat.
“Sementara benar atau tidaknya dia miskin, siapa yang validasi kan?” imbuhnya lagi.
Sehingga keputusan untuk menahan berkas itu jadi solusi yang bagus. Penambahan surat keterangan dari rumah sakit beserta surat keterangan tidak mampu akan memfilter mana yang benar-benar membutuhkan.
“Karena mereka kan langsung pakai, ketimbang mereka yang mengajukan, lalu mereka tidak pakai. Sementara kami terus bayar, padahal ada yang lebih membutuhkan, tentu ini yang kami dulukan,” tegas Isfihani.
Isfihani menyebut kalau masalah terkait data BPJS memang selalu fluktuatif dan kerap alami perubahan. Sehingga harus lebih cermat terhadap perubahan-perubahan antara BPJS mandiri dengan PBI.
Namun pihaknya menjamin, bahwa jika masyarakat yang bersangkutan memiliki surat keterangan dari rumah sakit yang menerangkan kondisinya dalam perawaran, maka pengajuan BPJS Kesehatan akan langsung diterima. (ens/fth)
-
PARIWARA5 hari agoRutin Sambangi Sulsel, Yamaha Cup Race Kembali Gebrak Sidrap Gelar MAXi Race dan Endurance GEAR Ultima
-
PARIWARA4 hari agoYamaha Luncurkan Aplikasi YAMAHA MOTOR ON, Digital Hub untuk Pengalaman Berkendara Lebih Menyenangkan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSekda Berprestasi Belajar Keamanan Siber di Korea Selatan, Dorong Transformasi Digital Daerah
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPWI Kaltim Gelar Halalbihalal, Angkat Tema Jurnalisme Kenabian Bersama Wali Kota Samarinda
-
OLAHRAGA2 hari agoYamaha Racing Indonesia Konsisten Podium di ARRC Sepang 2026, Optimistis Hadapi Seri Buriram
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoIsu Rp25 Miliar Tidak Benar, Ini Penjelasan Lengkap Anggaran Jamuan Pemprov Kaltim
-
OLAHRAGA1 hari agoAldi Satya Mahendra Inginkan Assen Jadi Arena Comeback Bersinar Lagi
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoMelihat Kondisi Rumah Dinas Gubernur Kaltim yang Viral karena Renovasi Rp25 Miliar, Ini Kondisi Sebenarnya

