SAMARINDA
Petani Makroman Menanti Ketegasan Aparat Tindak Tambang Ilegal

Pada momen Hari Tani Nasional (HTN) 2022. Sebanyak 50 petani di Makroman menggelar aksiĀ di lahan pertanian yang terdampak aktivitas tambang ilegal. Karena belasan tahun āterzalimiā oleh tambang batu bara.
Berawal dari tahun 2007 lalu. Sebuah perusahaan tambang batu bara beroperasi di kawasan Kalan Luas, Makroman. Bermodal IUP, perusahaan tersebut mengelola 1.597 hektare. Menyebabkan degradasi produktivitas pertanian.
Berdasarkan pengakuan petani setempat. Sebelum ada perusahaan tambang itu. Satu hektare sawah di sana bisa memproduksi 7 hingga 8 ton gabah. Namun turun 3-4 ton karena aktivitas penambangan itu.
Perusahaan dimaksud akhirnya habis masa perizinannya. Meninggalkan lubang tambang yang menganga di mana-mana. Tanpa upaya reklamasi memadai guna mengompensasi kerugian masyarakat sekitar. Terutama petani.
Namun itu bukan masalah besarnya. Tapi karena kawasan itu ditambang lagi oleh perusahaan tak berizin. Alias tambang ilegal.
Masyarakat setempat yang kesal akhirnya melaporkan keberadaan tambang ilegal itu ke Polresta Samarinda pada 8 Agustus 2022. Dampak dari laporan itu, membuat tambang tersebut tutup. Namun hanya 4 hari saja. Setelah kembali beraktivitas seperti biasa.
Atas kejadian tersebut, sebanyak 50 orang dari 3 kelompok tani setempat. Menggelar aksi di kawasan pertanian yang berjarak 20 meter dari lokasi penambangan illegal itu. Di kawasan Kalan Luas, Makroman. Warga melakukan pembentangan spanduk dan menyegel sejumlah alat berat menggunakan tali rafia sebagai bentuk protes atas terganggunya lahan pertanian warga dikarenakan aktivitas pertambangan illegal ini.Ā Hingga aksi ini digelar, belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian Samarinda untuk membasmi pertambangan illegal ini.Ā
Berdasar rilis yang diterima media ini pada 25 September 2022 siang. Para demonstran membuat 4 sikap, yakni sebagai berikut:
- Menolak apapun operasi tambang legal maupun illegal di kawasan pertanian di Makroman
- Mendesak kepolisian untuk tangkap dan adili pelaku tambang illegal di Makroman
- Meminta untuk batu bara yang sudah digali untuk dikembalikan pada tempat galian dan menutup galian agar tidak menyebabkan banjir dan lumpu yang mencemari pertanian di Makroman
- Segara lakukan pemulihkan kawasannya untuk pertanian yang berkeadalilan dan berkelanjutan. (dra)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK4 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA4 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Buktikan Komitmen Jaga Hutan, Raih Penghargaan Nasional Wana Lestari
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI, Gubernur Harum: Kaltim Siap Jadi Etalase Indonesia di Era IKN