BALIKPAPAN
PPKM Balikpapan Turun ke Level 2, Masyarakat Diimbau Tidak Jemawa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balikpapan akhirnya turun level. Dari yang sebelumnya PPKM level 4, kini sudah beralih menjadi PPKM level 2. Namun demikian, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta masyarakat jangan lengah dengan penurunan level PPKM ini.
“Tidak perlu ada euforia dan jemawa yang berlebihan karena sesungguhnya pandemi belum berlalu. Kita harus tetap ikhtiar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta menyukseskan percepatan pencapaian vaksinasi. Selain itu tetap meningkatkan kegiatan testing, tracing dan treatment,” beber Mas’ud usai rapat bersama Satgas Covid-19, Selasa (5/10/2021) sore di Aula Pemkot Balikpapan.
Turunnya level PPKM Kota Balikpapan ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan, nomor 300/3358/PEM, mengenai pelaksanaan pemberlakuan PPKM level 2, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan di Kota Balikpapan. SE tersebut berlaku secara efektif per 5 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2021.
Atas penurunan level ini, wali kota menyampaikan terima kasih pada seluruh pihak. Khususnya masyarakat Balikpapan yang patuh pada penerapan protokol kesehatan. Namun begitu penurunan level ini diharap tak menjadikan masyarakat lengah.
“Jangan kendor karena Covid-19 masih ada. Proses harus tetap kita jalankan. Tetapi di level 2 ini aktivitas secara ekonomi maupun sosial pasti ada pelonggaran. Tetapi kalau ada kenaikan kasus lagi, bisa naik level lagi,” sebutnya.
Meskipun ada pelonggaran, namun pembatasan masih dilakukan. Misalnya tempat olahraga yang yang masih 50 persen. Ia pun menyatakan akan melakukan antisipasi terhadap liburan Natal dan Tahun Baru yang kian dekat. (Redaksi KF)
-
NUSANTARA4 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE5 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK5 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR4 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMediasi Kasus Dugaan Kelalaian Dokter RSUD AWS Buntu, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum
-
NUSANTARA5 hari agoApresiasi Konsumen, Yamaha Ajak Nonton Langsung MotoGP Mandalika dan Wisata Lombok
