BALIKPAPAN
PPKM Turun ke Level 2, Balikpapan Dapat Sejumlah Relaksasi Kegiatan Masyarakat

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Balikpapan telah turun ke level 2. Salah satu relaksasi yang diberikan setelah Balikpapan turun level PPKM adalah belajar mengajar secara tatap muka yang bisa dilakukan 50 persen.
“Dikecualikan untuk SD, SMP, SMA luar biasa dan sejenisnya. Itu diatur 62 persen. Dengan satu ruangan maksimal 5 siswa. PAUD juga maksimal 5 siswa,” sebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan Zulkifli.
Sementara jam operasional secara umum yang sebelumnya maksimal pukul 20.00 Wita kini di relaksasikan menjadi maksimal 21.00 Wita. Tidak ada lagi kegiatan ditutup, seperti pasar malam dengan kapasitas 50 persen. Wahana permainan anak juga sudah kembali dibuka seperti saat pelaksanaan PPKM mikro
Kendati begitu untuk permainan anak masih dibatasi untuk permainan tunggal, bukan berkelompok. “Jadi untuk wahana mandi bola belum bisa,” tambah kata Ketua Bidang Hukum dan Penegakan Disiplin Prokes Satgas Covid-19 Balikpapan ini.
Bukan hanya itu, rumah ibadah juga sudah mendapatkan relaksasi dengan maksimal kapasitas 50 persen. Sejumlah relaksasi ini sesuai dengan aturan untuk PPKM level 2. Selanjutnya untuk wisata, menurutnya ada kehati-hatian dalam Instruksi Mendagri. Karena ada kekhawatiran terjadi euforia masyarakat yang menyebabkan berkumpul dalam jumlah besar. Sehingga untuk wisata masih dibatasi 25 persen, belum ditambah.
Sementara untuk sektor esensial menurutnya sudah dibuka 100 persen. Walau jam operasional dikembalikan kepada pemerintah daerah pengaturannya. Jadi distandarkan semuanya maksimal pukul 21.00. Termasuk mal yang kini sudah bisa dibuka hingga pukul 21.00, dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Meski demikian, dia menekankan kepada masyarakat Balikpapan untuk tetap menggunakan masker dan menghindari kerumunan agar tidak kembali ke level atas. Hal ini harus dipertahankan dan lebih baik jika bisa turun ke level 1.
Pasca penurunan level PPKM ini, selanjutnya pihaknya akan kembali menggencarkan patroli untuk mengingatkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. “Yang paling berbahaya adalah jika mereka di kerumunan dan tidak menggunakan masker. Lapangan Merdeka juga jadi fokus kami. Akan kami lakukan patroli, untuk mengingatkan,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai adanya izin untuk menggelar konser, menurutnya maksimal 25 persen. Selain itu juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan menjaga jarak. Aturannya tetap sama dan ada istirahat.
Pasar malam juga telah diperbolehkan, namun tetap di bawah pengawasan dengan maksimal kapasitas 50 persen. “Jamnya juga kami atur maksimal 21.00 Wita. Dahulu saat PPKM Mikro kami juga beberapa kali mengingatkan ke pasar malam,” pungkas Zulkifli. (Redaksi KF)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun