KUTIM
Pro dan Kontra Terkait Perda Pencegahan HIV/AIDS

Perda pecegahan HIV/AID menjadi pro dan kontra. Dari sisi tenaga kerja, ada penolakan karena jika hasilnya positif bisa mempengaruhi pekerjaan. Namun, praktisi kesehatan menekankan pentingnya pencegahan ini.
Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur menjadi acuan baru dalam memerangi infeksi menular seksual.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dr. Novel Tyty Paembonan menyampaikan bahwa peraturan ini mencakup materi yang fokus pada penanggulangan HIV dan AIDS secara komprehensif.
“Peraturan ini sangat penting untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS. Kami memberikan bahan edukasi kepada masyarakat agar mereka bisa mempelajari cara-cara penanggulangan infeksi ini,” kata Dr. Novel Tyty Paembonan usai memimpin hearing di ruang Hearing DPRD Kutim.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam hearing tersebut, muncul perdebatan mengenai screening atau pemeriksaan awal terhadap calon pekerja.
Dari sisi tenaga kerja, mereka menolak karena khawatir jika hasilnya positif akan menjadi alasan penolakan kerja.
Namun, praktisi dan pemerhati kesehatan menekankan pentingnya screening.
“Ada data yang mengungkapkan bahwa 42% penyandang HIV berasal dari kalangan pekerja. Hal ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa salah satu peserta hearing, Uce Prasetyo, menyoroti ketidakadilan dalam pemeriksaan.
“Kasihan dong, masa istrinya yang hamil diperiksa sementara suaminya yang berpotensi menularkan tidak diperiksa? Itu tidak adil,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya Praktisi kesehatan sangat mendorong agar akar masalah ini diatasi.
“Kita harus cari tahu dari mana penularan ini berasal,” lanjutnya.
Anggota Komisi A itu jug mengaku. Di pansus, mereka juga akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan hak asasi manusia.
“Kami akan bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, tetapi juga mempertimbangkan asas kemanusiaan. Penyakit ini seringkali tersembunyi dan berisiko menyebar luas jika tidak diungkap,” bebernya.
“Penyakit ini tidak akan terekspos jika tidak ada upaya screening. Orang yang mau diskrining pasti menginginkan kerahasiaan dan martabatnya dijaga. Penyakit ini bukan lagi hal yang tabu atau memalukan, tapi harus dikendalikan agar tidak menular ke orang lain,” pungkasnya. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDispora Kaltim Buka BK Porprov VIII dan Kejurda IODI 2025, Target Tiga Besar Nasional
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoParadise of The East X SummerFest 2025 Ditutup: Perkuat Sinergi Menuju Ekonomi Berkelanjutan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Mulai Salurkan Seragam Sekolah Gratis Akhir November 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPP-PAUD Kaltim Tingkatkan Kompetensi Guru Lewat Pelatihan Literasi dan Numerasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoYJI Kaltim Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial untuk Cegah Penyakit Jantung
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Peringati Hari Pahlawan ke-80 dengan Upacara dan Ziarah Nasional
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRatusan Warga Antusias Ikuti Senam Jantung Sehat di Islamic Center Samarinda, Meriahkan HUT ke-44 YJI Kaltim
-
PASER3 hari agoBahas Tantangan Pilkada, Darlis Gelar Edukasi Lewat Penguatan Demokrasi di Long Ikis

