BALIKPAPAN
Program Iuran Gratis BPJS Kesehatan Balikpapan untuk Kelas 3 Dievaluasi

Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan melakukan evaluasi iuran gratis BPJS Kesehatan untuk kelas 3. Hal ini terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang telah melaksanakan program iuran BPJS Kesehatan gratis bagi sejumlah kategori penerima untuk kelas 3 mulai Oktober.
Kepala Diskes Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, berdasarkan monitoring evaluasi, program sudah terlaksana dengan baik. Walau masih ditemukan sejumlah kendala. Pihaknya melihat secara umum ada tiga kendala. Di antaranya peserta baru, peserta mandiri, dan peserta yang memiliki tunggakan.
“Bagi peserta baru, mereka mau mendaftar tapi tidak tahu kemana. Sehingga ini kami upayakan dengan perbanyak sosialisasi, baik melalui video, media sosial, hingga kepada petugas di kelurahan. Syarat bagi peserta baru saat mendaftar cukup membawa fotocopy KK,” beber Dio, sapaan Andi Sri.
Sedangkan bagi peserta yang memiliki tunggakan, namun sudah aktif di kelas 3 syaratnya membawa fotocopy KK dan fotocopy kartu JKN KIS. “Jadi kartunya masih tetap sama hanya pembayarannya akan ditanggung pemerintah kota,” tuturnya.
Lalu ada permasalahan bagi peserta mandiri kelas 3 yang dilimpahkan masuk ke program gratis. Dia menyebutkan, ada laporan bahwa tagihan pembayaran terus masuk. Walau memang kasuistis karena beberapa orang.
“Padahal ketika ada pelimpahan sudah dilakukan validasi melalui Disdukcapil biasanya penyebab karena ada kesalahan dari input data seperti nama, NIK dll dalam KK. Kalau ada seperti ini, hasil rapat kami solusinya daftar ke kelurahan sebagai peserta baru. Jadi tidak perlu mencari file lagi,” imbuhnya.
Dio menjelaskan, terdapat 916 data anggota keluarga di KK yang domisilinya tidak sesuai. Namun pemerintah daerah akan menjamin mereka semua tetap bisa memanfaatkan program iuran gratis. Asal diurus lagi sebagai peserta baru.
Bagi warga yang sudah pindah keluar kota dan mau cabut data bisa lapor ke Dinkes Balikpapan melalui hotline yang tersedia. Apalagi jika ada kesadaran lapor akan lebih baik lagi. Misalnya sudah pindah luar daerah atau sudah bekerja, sehingga iuran ditanggung perusahaan.
“Maka silakan lapor. Jadi tanggungan mereka bisa untuk membantu warga yang lain. Sedangkan masalah peserta yang masih ada tunggakan, pihaknya menemukan mereka masih ragu akan adanya program ini. Ada pun tunggakan sampai dua tahun msh tanggung jawab peserta,” terangnya.
Kendati warga tersebut tidak dipaksa melunaskan semua dahulu untu bisa ikut program. Tunggakan pun boleh dicicil. Sedangkan tunggakan di atas 2 tahun akan diputihkan BPJS. “Sehingga yang jadi tunggakan hanya di bawah 2 tahun. Secara keseluruhan program ini berjalan baik sekitar 90 persen,” pungkasnya. (Redaksi KF)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja