SAMARINDA
Pungutan Buku di Sekolah Kembali Terjadi, Kadisdik Samarinda Minta Orang Tua Murid Lapor ke Kepsek
 
																								
Meski jual beli buku di sekolah sudah dilarang, namun pungutan itu tak sepenuhnya hilang. Ibu-ibu di Samarinda kemudian protes, lantaran harganya yang tinggi. Kadisdik minta orang tua murid lapor ke kepala sekolah.
Tahun ajaran baru telah dimulai, anak-anak kembali belajar ke sekolah. Begitu juga keluhan masalah harga buku, kembali jadi sorotan. Padahal sekolahnya negeri. Harganya bisa Rp600 ribu sampai Rp1,5 juta.
Keberatan itu disampaikan oleh ibu-ibu dalam video yang diunggah media sosial Busam Samarinda. Lalu memancing ratusan warganet yang juga mengeluhkan hal yang sama, atau masalah dunia pendidikan lainnya.
Bahkan puluhan ibu-ibu berdaster juga melakukan aksi di Kantor Gubernur Kaltim Di Jalan Gajah Mada pada Rabu, 24 Juli 2024. Sekaligus minta transparansi atas Dana BOS yang seharusnya meng-cover sebagian harga buku sekolah.
Disdik Minta Diselesaikan di Internal Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin kemudian merespons. Dia menyarankan orang tua murid yang tidak mampu, untuk melapor ke kepala sekolah. Minta keringanan.
“Kalau mereka betul-betul tidak mampu, ngomong baik-baik ke kepala sekolah,” jelasnya Rabu 24 Juli 2024.
Asli menambahkan ada beberapa solusi untuk keluhan harga buku tersebut. Pertama sekolah harus mengurangi harga buku. Lalu cara lain, pembelian buku yang dicicil, hingga yang ke tiga minta dibebaskan.
Jika masih belum bisa juga, orang tua siswa bisa ke kelurahan atau RT. Minta bantuan lewat dana Probebaya yang di dalamnya memang bisa membantu kesulitan untuk masyarakat, misalnya sekolah.
“Bisa probebaya, kenapa enggak? Kalau yang saya sebutkan ini mantul semuanya, silakan lapor. Tapi ngomong baik-baik dulu ke sekolah” tambahnya.
Terang Asli, buku wajib memang tidak boleh diperjualbelikan. Kalau buku referensi seperti buku penunjang, sifatnya bebas. Pihak sekolah pun tidak boleh memaksakan orang tua murid untuk membeli.
“Untuk ASN di gaji ke-13, dibayar di Juli, tujuannya ya untuk itu, untuk pada saat anak masuk sekolah. Yang non-pegawai nanti kita pikirkan untuk beasiswa. Jadi banyak jalan, banyak solusi,” pungkasnya. (ens/fth)
 
- 
   SEPUTAR KALTIM5 hari ago SEPUTAR KALTIM5 hari agoKaltim Siap Jadi Percontohan, Pramuka Didorong Terlibat dalam Swasembada Pangan 
- 
   EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoNTP Kaltim September 2025 Naik 1,27 Persen, Terdorong Kenaikan Harga yang Diterima Petani 
- 
   SEPUTAR KALTIM5 hari ago SEPUTAR KALTIM5 hari ago65 Persen Lahan di Kaltim Sudah Tersertifikasi, Nusron: Tantangan Kita Masih Panjang 
- 
   SEPUTAR KALTIM5 hari ago SEPUTAR KALTIM5 hari agoRakornas Pramuka 2025 Ditutup, Penguatan Pembinaan dan Organisasi Jadi Prioritas 
- 
   SEPUTAR KALTIM3 hari ago SEPUTAR KALTIM3 hari agoSMAN 1 Balikpapan Juara Basket Fazzio Youth Festival 2025, Ribuan Remaja Kaltim Meriahkan Final 
- 
   SEPUTAR KALTIM5 hari ago SEPUTAR KALTIM5 hari agoGubernur Tinjau Jalur Alternatif Makroman–Bontang, Dorong Pemerataan Infrastruktur Kaltim 
- 
   SEPUTAR KALTIM5 hari ago SEPUTAR KALTIM5 hari agoGubernur Rudi Mas’ud Tinjau Ruas Jalan Pesisir, Tegaskan Sinkronisasi Perencanaan dan Lapangan 
- 
   SEPUTAR KALTIM3 hari ago SEPUTAR KALTIM3 hari agoDispora Kaltim Fokus Benahi Hotel Atlet dan Jaga Kinerja Instansi 

 
 
 

 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
 
										 
																			 
										 
																			 
										 
																			 
										 
																			 
										 
																			 
										 
																			 
										 
																			 
										