SEPUTAR KALTIM
Rambu-Rambu Lalu Lintas Masih Jarang Ditemukan di Jalanan Kaltim
Jalan-jalan di Kaltim khususnya di daerah-daerah, masih jarang, bahkan tidak ada rambu-rambu lalu lintasnya. Padahal rambu lalu lintas merupakan suatu bagian dari fasilitas jalan umum berupa lambang, huruf, angka, dan kalimat yang dibuat di pinggir jalan, guna mendukung kelancaran dan keselamatan pengendara atau pengguna jalan.
“Namun saat ini, jalan-jalan di Kaltim khususnya di daerah-daerah, masih jarang, bahkan tidak ada rambu-rambu lalu lintasnya, baik itu dijalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten dan kota,” kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setdaprov Kaltim Lisa Hasliana, di sela Kunker Gubernur Kaltim ke Wilayah Utara Kaltim (Samarinda, Bontang, Kutai Timur dan Berau) belum lama ini.
Lisa menambahkan, beberapa kali mengikuti kunjungan kerja gubernur ke kabupaten dan kota di Kaltim, dalam perjalanan masih jarang ditemukan bahkan tidak ada rambu jalannya. “Hal itu tentunya sangat membahayakan para pengguna jalan,” ungkap Lisa.
Ke depan, kalau jalan nasional belum ada rambu jalannya akan diusulkan ke pemerintah pusat. Sedangkan jalan provinsi diharapkan Dinas Perhubungan harus lebih perhatian dilakukan pemasangan rambu-rambu jalan, begitu juga jalan Pemkab dan Pemkot.
“Karena rambu-rambu jalan sangat penting, agar pengendara yang melalui jalan bisa tetap melihat simbol rambu lalu lintas, sehingga meminimalisasi kecelakaan,” tandasnya.
Ada dua jenis rambu lalu lintas apabila dilihat dari segi pemasangannya yaitu rambu sementara artinya rambu yang dipasang saat ada situasi atau kondisi tertentu pada suatu jalan yang hanya sementara dikarenakan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Seperti jetika ada bencana tanah longsor, biasnaya 50-100 meter sebelumnya dipasang sebuah rambu yang menandakan agar pengguna jalan berhati-hati.
Kemudian rambu tetap merupakan rambu lalu lintas terpasang dan bersifat secara permanen pada suatu jalan yang memerlukan rambu-rambu untuk peringatan. Seperti rambu dengan plang memakai lambang huruf S disilang atau digaris miring.
“Rambu tersebut menandakan dilarang berhenti, maupun penunjuk arah objek wisata dan rambu lainnya,” jelasnya. (Redaksi KF)
-
PARIWARA4 hari agoJadi Kado Spesial di Awal Tahun, Yamaha Resmi Jual Skutik Premium TMAX di Indonesia
-
PARIWARA4 hari agoGas Awal Tahun Nyaman Setahun Penuh, Trik Jitu Yamaha Kaltim Bawa Pulang Nmax Neo atau Aerox Alpha
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoEks Bandara Temindung “Hidup Lagi”, Dispar Kaltim Janjikan Agenda Kreatif Tiap Bulan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDrama ‘Prank’ Beasiswa S2 Eksekutif Berakhir, Pemprov Kaltim dan ITK Sepakat Lanjutkan Program Gratispol
-
PARIWARA2 hari ago50 Unit Yamaha TMAX Sold Out dalam Waktu 25 Menit di Program Order Online
-
SAMARINDA4 hari agoAkses Pedalaman Kaltim Terbuka Lagi, Bandara APT Pranoto Operasikan 6 Rute Perintis
-
PARIWARA2 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
KUKAR3 hari agoRefleksi Peristiwa Merah Putih Sanga-Sanga, Seno Aji: Musuh Kita Bukan Lagi Penjajah, Tapi Disrupsi Teknologi
