Connect with us

SAMARINDA

Dianggap Tidak Kondusif, Aktivitas Pedagang di Tepian Mahakam Terancam Ditutup

Diterbitkan

pada

Dianggap Tidak Kondusif, Aktivitas Pedagang di Tepian Mahakam Terancam Ditutup
Kawasan Tepian Mahakam. (istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal mengevaluasi keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tepian Sungai Mahakam, Jalan Gajah Mada. Setelah fasilitas taman banyak mengalami kerusakan.

Rapat tindak lanjutnya pun digelar, Selasa (2/8/2022) pagi di gedung Balai Kota dengan melibatkan aparat Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup Serta Dinas Perdagangan dan pihak Kelurahan.

Plt Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Sam Syaimun mengatakan rapat yang digelar tadi sebenarnya untuk menindaklanjuti surat permohonan dari Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) yang mengeluhkan adanya juru parkir liar (Jukir) ditambah pungutan liar (Pungli) serta ulah premanisme yang meresahkan para pedagang.

Intinya sambung dia dari surat tadi, pedagang ini berharap pihak Kepolisian dan Pemkot bisa menindaklanjuti keluhan pedagang tersebut.

“Jadi sebelum isu keresahan pedagang ini berkembang luas, maka penting bagi Pemkot merapatkan bersama instansi terkait untuk mendengarkan masukkan dan langkah apa yang harus dilakukan pemerintah yang nantinya akan disampaikan ke Wali Kota Samarinda,” urai dia.

Baca juga:   Pemkot Balikpapan Rencanakan Penambahan Titik Hotspot di 2023

Sam yang juga menjabat Kepala Dinas Perikanan Samarinda ini mengatakan, tidak menutup kemungkinan aktivitas pedagang di Tepian Mahakam tepatnya di depan kantor Gubernur Kaltim bisa saja ditutup kembali. Opsi ini akan disampaikan ke Wali Kota dan Wawali.

Karena aktivitas jualan disana, menurut keterangan dari pihak Kelurahan Jawa dalam rapat tersebut sudah tidak kondusif. Mulai dari jumlah pedangang yang boleh berjualan setiap malam terus bertambah dari kesepakatan awal.

Begitu pun dengan batas waktu jam operasional berjualan sudah tidak sesuai perjanjian yang hanya boleh beraktivitas hingga pukul 21.30 wita, ditambah kendaraan yang parkir di atas trotoar selalu ada dan perselisihan dengan juru parkir liar kerap terjadi.

Baca juga:   Bejat! Pria di Sambutan Setubuhi Putri Kandungnya Selama Tujuh Tahun

Padahal sambung dia, lokasi parkir sebetulnya sudah disediakan Pemkot Samarinda di Jalan Semeru dan Jalan Merapi sekitaran kantor Gubernur Kaltim dan Bank Indonesia Kaltim. Sebagai alternatif wadah parkir pengunjung Tepian Mahakam.

“Tetapi menurut keterangan dari Dinas Perhubungan tadi aksi parkir liar di sisi tepi jalan Gajah Mada ini marak ketika di atas jam sembilan malam hingga dini hari. Dan ini di luar kemampuan personel Dishub yang berada di lapangan yang hanya bekerja hingga pukul 21.30 Wita,” terangnya.

Belum lagi keluhan dari petugas Dinas Lingkungan Hidup. Yaitu efek dibukanya kembali aktivitas dagangan tepian Mahakam memberikan dampak negatif terhadap keberadaan fasilitas taman di depan kantor gubernur ini.

Baca juga:   Hero Mardanus Naik Haji, Ali Fitri Noor Dilantik Jadi Pj Sekda Samarinda

“Sampah berserakan, rumput taman rusak, kolam air pesut bocor dan mesin pompa air mancur hilang dicuri orang. Hal ini yang akan kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan pak Wali Kota nanti,” ungkapnya.

Memang, lanjut dia, sesuai kesepakatan awal antara pemerintah dan IPTM, Pemkot akan terus melakukan evaluasi terhadap aktivitas jumlah lapak bagi 27 pedagang yang diizinkan berjualan di sana.

Termasuk jumlah pedagang yang tidak boleh bertambah hingga kesepakatan untuk menjaga kebersihan sekitar taman apalagi status lokasinya juga sebagai Ruang Terbuka Hijau.

Pihaknya juga dalam waktu dekat bersurat kepada Polairud Polresta Samarinda terkait kendaraan personel Polaruid agar bisa parkir pada lokasi yang telah ditentukan pemerintah. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.