NUSANTARA
Rektor ITK Budi Santosa Dipecat Imbas Status Manusia Gurun

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sanksi kepada Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko imbas unggahan status rasialisme “manusia gurun”. Sanksi tersebut berupa pemberhentian dari posisi reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam. Tak hanya itu, Budi juga diberhentikan dari jabatan reviewer di Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti). “Ya (dilakukan suspen penugasan oleh LPDP dan Dikti),” kata Nizam dilansir detikcom, Sabtu (7/5).
Meski demikian, kata dia, pemberhentian Budi masih bersifat sementara. Sebab pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan di Majelis ITK. Termasuk soal desakan untuk pencopotan Budi dari jabatan sebagai Rektor ITK.
“Sampai ada rekomendasi dari tim etik perguruan tinggi home base-nya,” ucap Nizam.
Diketahui, Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko menghebohkan publik karena mengunggah pernyataan rasialisme tentang calon penerima beasiswa LPDP. Dia menggunakan istilah ‘manusia gurun’ saat menyinggung busana para peserta seleksi.
“Jadi, 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar2 openmind. Mereka mencari Tuhan ke negara2 maju seperti Korea, Eropa barat dan US, bukan ke negara yang orang2nya pandai bercerita tanpa karya teknologi,” kata Budi melalui akun Facebooknya.
Unggahan itu lantas dikecam publik. Seorang warga bernama Irvan Noviandana mengirim surat terbuka kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Andin Hadiyanto untuk menindak pernyataan rasialisme tersebut. (redaksi)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan