Connect with us

BALIKPAPAN

Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan, DPRD Balikpapan Dukung Langkah Tegas

Diterbitkan

pada

Pemusnahan miras ilegal di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan. (Maulana/Kaltim Faktual)

Pemkot bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal. Sejumlah barang bukti hasil sitaan dimusnahkan sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di kota.

Pemusnahan ini dilakukan terhadap minuman beralkohol yang disita dari berbagai tempat tanpa izin resmi, termasuk hotel non-bintang dan pedagang kaki lima. Kejaksaan Negeri Balikpapan menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pencegahan terhadap dampak negatif konsumsi miras ilegal yang bisa merugikan masyarakat.

DPRD Dukung Penindakan Tegas

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam menindak peredaran miras ilegal.

Baca juga:   Program Pendidikan "Gratispol" Masih Digodok, Disdikbud Tunggu Juknis

“Kami berharap para pelaku usaha patuh terhadap aturan yang ada. Jangan sampai terjadi praktik ‘kucing-kucingan’, di mana aturan sudah ditegakkan, tetapi masih ada yang melanggar,” ujar Yono Suherman, Rabu 26 Februari 2025.

Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi pajak dan izin usaha. Tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, seperti meningkatnya gangguan ketertiban dan keamanan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memastikan aturan ini dipatuhi.

Selain sebagai tindakan hukum, pemusnahan ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat terkait bahaya miras ilegal. Minuman beralkohol tanpa izin sering kali tidak terjamin keamanannya dan bisa mengandung bahan berbahaya.

Baca juga:   Polemik Jembatan WIKA, DPRD Balikpapan Segera Panggil Ketua RT

Masyarakat pun diimbau lebih selektif dalam membeli produk, agar tidak ikut mendukung peredaran barang ilegal. Pemerintah berharap langkah tegas ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang masih nekat menjual miras tanpa izin.

Pengawasan Akan Diperketat

Ke depan, Pemkot Balikpapan bersama aparat penegak hukum akan terus memperketat pengawasan dan razia guna memastikan tidak ada lagi peredaran miras ilegal yang merugikan masyarakat.

Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan aparat hukum, Balikpapan diharapkan bisa menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. (lan/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.