Connect with us

PASER

Riksa Ranmor Temukan Masih Banyak Pelanggar Lalu Lintas di Paser

Diterbitkan

pada

Riksa Ranmor Temukan Masih Banyak Pelanggar Lalu Lintas di Paser
Sat Lantas Polres Paser saat melakukan riksa ranmor. (Foto: Tribratanews)

Satlantas Polres Paser menggelar pemeriksaan dan penindakan kendaraan bemotor (Riksa Ranmor), Kamis (11/8/2022). Guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas dengan tidak melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Paser AKP Hari Purnomo menjelaskan penertiban yang dilakukan merupakan kegiatan rutinitas Satlantas Polres Paser. Yang sudah menjadi kewajiban personel Satlantas dalam menjaga Kamseltibcar lantas.

Sementara di lokasi kegiatan, Hari menerangkan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dengan tidak melanggar aturan lalu lintas dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Menurut AKP Hari Purnomo, mengingatkan pentingnya keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, agar masyarakat patuh terhadap peraturan lalu lintas. Sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Baca juga:   Penerapan Bahasa Paser di Sekolah Perlu Mendapat Dukungan Pemerintah Daerah

“Keberhasilan tertib berlalu lintas bukan untuk diri sendiri, namun juga buat orang lain karena dapat menyelamatkan jiwa sesorang,” ungkapnya.

Hari menjelaskan pengendara yang terjaring giat pemeriksaan kendaraan bermotor di antaranya adalah pelajar. Yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM.

Selain itu, sambungnya, terdapat pengguna jalan yang tidak melengkapi surat kendaraan bermotor sehingga diberikan sanksi berupa tilang.

”Dari 25 pelanggar lalu lintas, petugas Satlantas Polres Paser memberikan sanksi berupa tilang, dengan Barang Bukti (BB), 8 lembar SIM, 12 lembar STNK, dan 5 unit kendaraan bermotor (Ranmor),” beber Hari.

Dia berharap seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang akan bepergian supaya melengkapi surat-surat kendaraan bermotor. Baik SIM, STNK, serta kelengkapan kendaraan bermotor.

Baca juga:   Pantau Keamanan, Polres Paser Tindak Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

“Mari kita patuhi rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama, serta guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya ” pungkasnya. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.