GAYA HIDUP
Rinjani Terapkan Zero Waste, Langgar Aturan Bisa Kena Blacklist!

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat resmi membuka jalur pendakian per Kamis, 3 April 2025. Pembukaan ini ditandai dengan peluncuran gerakan Go Rinjani Zero Waste 2025, yang mengusung konsep pendakian ramah lingkungan dengan prinsip leave no trace.
Melalui program ini, setiap pendaki diwajibkan bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan. Makanan dan minuman yang berpotensi menjadi limbah harus dikemas ulang dengan wadah ramah lingkungan atau dibawa kembali turun dalam kondisi utuh sesuai jumlah saat dibawa naik.
“Sudah dua hari program ini berjalan, dan hampir 90 persen pendaki sudah memahami dan mengikuti aturan ini,” ujar Budi Soesmardi, Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), saat dihubungi pada Jumat 4 April 2025, dikutip dari travel.kompas.com.
Sebagai langkah awal, petugas akan memeriksa seluruh barang bawaan pendaki di pintu masuk kawasan. Jika ditemukan barang yang dianggap berpotensi menimbulkan sampah dan tidak sesuai ketentuan, maka pendaki diminta meninggalkan barang tersebut atau memindahkannya ke wadah yang lebih ramah lingkungan.
Salah satu toleransi yang diberikan BTNGR adalah membawa maksimal dua botol air kemasan per hari. Misalnya, untuk pendakian tiga hari, pendaki boleh membawa enam botol ukuran 1,5 liter. Namun, seluruh botol bekas tersebut wajib dibawa kembali turun dan dilaporkan saat check-out.
“Kalau lebih dari jumlah yang ditentukan, airnya harus dipindahkan ke wadah lain,” tegas Budi.
Ia menambahkan, pelanggaran terhadap aturan ini tidak main-main. Pendaki yang kedapatan meninggalkan sampah atau tidak memenuhi kewajiban zero waste bisa dikenai sanksi blacklist selama lima tahun.
“Gunung Rinjani ini milik kita semua. Harus dijaga kebersihannya. Kita ingin tempat ini tetap indah dan lestari,” pungkasnya. (sty)


-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda