GAYA HIDUP
Rinjani Terapkan Zero Waste, Langgar Aturan Bisa Kena Blacklist!
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat resmi membuka jalur pendakian per Kamis, 3 April 2025. Pembukaan ini ditandai dengan peluncuran gerakan Go Rinjani Zero Waste 2025, yang mengusung konsep pendakian ramah lingkungan dengan prinsip leave no trace.
Melalui program ini, setiap pendaki diwajibkan bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan. Makanan dan minuman yang berpotensi menjadi limbah harus dikemas ulang dengan wadah ramah lingkungan atau dibawa kembali turun dalam kondisi utuh sesuai jumlah saat dibawa naik.
“Sudah dua hari program ini berjalan, dan hampir 90 persen pendaki sudah memahami dan mengikuti aturan ini,” ujar Budi Soesmardi, Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), saat dihubungi pada Jumat 4 April 2025, dikutip dari travel.kompas.com.
Sebagai langkah awal, petugas akan memeriksa seluruh barang bawaan pendaki di pintu masuk kawasan. Jika ditemukan barang yang dianggap berpotensi menimbulkan sampah dan tidak sesuai ketentuan, maka pendaki diminta meninggalkan barang tersebut atau memindahkannya ke wadah yang lebih ramah lingkungan.
Salah satu toleransi yang diberikan BTNGR adalah membawa maksimal dua botol air kemasan per hari. Misalnya, untuk pendakian tiga hari, pendaki boleh membawa enam botol ukuran 1,5 liter. Namun, seluruh botol bekas tersebut wajib dibawa kembali turun dan dilaporkan saat check-out.
“Kalau lebih dari jumlah yang ditentukan, airnya harus dipindahkan ke wadah lain,” tegas Budi.
Ia menambahkan, pelanggaran terhadap aturan ini tidak main-main. Pendaki yang kedapatan meninggalkan sampah atau tidak memenuhi kewajiban zero waste bisa dikenai sanksi blacklist selama lima tahun.
“Gunung Rinjani ini milik kita semua. Harus dijaga kebersihannya. Kita ingin tempat ini tetap indah dan lestari,” pungkasnya. (sty)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
BALIKPAPAN3 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
POLITIK2 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
NUSANTARA2 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
BALIKPAPAN2 hari agoSolar Subsidi Langka, Ratusan Sopir Truk dan Mahasiswa Datangi DPRD Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPolemik Anggaran Laundry Rp450 Juta di Kaltim, Pemprov: Itu Bukan Hanya untuk Pakaian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoLagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya
