SEPUTAR KALTIM
RPJMD Kaltim 2025–2029 Resmi Disahkan, Jadi Panduan Pembangunan Lima Tahun ke Depan


Dokumen arah pembangunan Kaltim lima tahun ke depan akhirnya resmi disahkan. Dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim, Pemerintah Provinsi dan DPRD menyepakati Ranperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah, sebagai landasan strategis pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim secara resmi menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Kaltim, yang berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim, Senin, 28 Juli 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Sebanyak 39 anggota dewan hadir, bersama jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Wakil Gubernur H. Seno Aji menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemprov dalam menyusun hingga menetapkan dokumen strategis tersebut.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, khususnya kepada Ketua dan anggota Pansus Ranperda RPJMD 2025–2029. Berkat kerja sama yang terjalin, hari ini RPJMD dapat diterima dan disetujui bersama,” ujar Seno dalam sambutannya.
Ia menegaskan, RPJMD memiliki posisi strategis sebagai arah pembangunan Kaltim selama lima tahun ke depan. Di dalamnya termuat penjabaran visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah, termasuk program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur yang menjabat saat ini.
“Penetapan ini menjadi gambaran sinergitas kuat antara Pemprov dan DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi, tugas, dan tanggung jawab kelembagaan demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Seno Aji.
Rapat paripurna juga ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltim, yang secara resmi mengesahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
Dengan ditetapkannya RPJMD ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan di Kalimantan Timur memiliki acuan bersama dalam menjalankan pembangunan secara terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. (rey/pt/portalkaltim/sty)

-
KUKAR5 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
PARIWARA3 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
KUKAR2 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
SAMARINDA5 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp21,74 Triliun