NUSANTARA
Sabaruddin Panrecalle Sebut Pemenuhan Infrastruktur Kota Balikpapan sebagai Penyangga IKN Perlu Bantuan Pemerintah Pusat



Anggota DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menilai peningkatan infrastruktur IKN di Kota Balikpapan dalam rangka mewujudkan kota penyangga IKN tidak bisa dilakukan sendiri. Pemerintah kota perlu bantuan dari Pemerintah Pusat.
Meski keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur sudah diresmikan pada 17 Agustus 2024 lalu, namun IKN belum sepenuhnya pindah. Sebab masih menunggu pembangunan rampung dan persetujuan Presiden Prabowo.
Sembari itu, kabupaten/kota di sekitarnya yang disebut sebagai penyangga dan mitra IKN bisa mempersiapkan diri. Agar ketika ibu kota negara sudah benar-benar beroperasi di Kaltim, langsung terkoneksi dengan daerah di sekitarnya. Menjadi Jabodetabek yang baru.
Kabupaten kota tersebut ialah Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara. Keempatnya diharapkan siap dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan infrastruktur yang memadai.
Perlu Bantuan Pusat
Anggota DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menyebut Kota Balikpapan akan menjadi gate atau pintu gerbangnya IKN. Sehingga harus lebih masif untuk peningkatan infrastruktur dan peningkatan lain untuk menyongsong IKN.
Menurutnya, Pemerintah Kota Balikpapan tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dari pemerintah pusat, terutama anggaran dalam pembangunan infrastruktur. Terlebih jalan tol yang tengah dikebut sekarang juga berdampak pada infrastruktur jalan di sana.
“Tidak cukup dengan Balikpapan saja, butuh dukungan pusat,” katanya belum lama ini.
Sabaruddin menyarankan adanya pelebaran jalan atau pembuatan jalan alternatif. Sebab penduduk Kota Balikpapan terus bertambah setiap tahunnya. Lalu berdampak pada kemacetan yang akan terus menerus terjadi.
“Salah satunya jalan harus dilebarkan atau dibuat jalan alternatif. Jangka pendek membuat rekayasa lalu lintas, yang kedua jalur alternatif, Kota Balikpapan tidak cukup dengan anggaran kita saja, dari pusat juga perlu,” pungkasnya. (adv/ens/fth)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai