KUKAR
Salehuddin Minta Pemerintah Carikan Solusi Berhentinya Produksi Kedemba Kukar
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin meminta pemerintah mencarikan solusi atas berhentinya budidaya dan produksi Kratom (Kedemba) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Berhentinya produksi kedemba lantaran sudah tidak adanya pembeli setelah larangan kratom mulai 2022 nanti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
“Ini sangat disayangkan, meskipun regulasinya sampai saat ini tidak ada penegasan yang jelas. Bahwa kratom ini salah satu komoditas yang dilarang. Walaupun kami pernah bertemu dengan pihak BNN Provinsi bahwa 2024 kratom ini dilarang,” sebut Saleh, Kamis (30/9/2021).
Kata dia, saat ini daun kratom dan bubuknya sangat bernilai ekonomi bagi masyarakat, terutama di daerah hulu. Tetapi jika dilarang, harusnya ada penegasan dari pemerintah sendiri misalnya baik dari BPOM atau dari BNN yang menegaskan bahwa tanaman ini tidak boleh.
“Jadi masyarakat tidak rugi mengembangkan tanaman ini. Karena Kratom ini punya komoditas ekonomi yang bagus dan beberapa dari mereka sudah mengganti tanaman kebunnya dengan kratom,” papar politikus Golkar ini.
Lebih lanjut dijelaskan, secara realistis masyarakat pembudidaya merasakan dampak ekonomi luar biasa dari tanaman kratom. Lantaran pemeliharaan tanaman ini tidak terlalu susah. Yaitu sebatas membersihkan saja, selebihnya bila sudah panen satu tahunan lebih apalagi memiliki luas 1 hektare, hasilnya sudah lumayan.
“Terlepas dari itu saya harap kepada Pemerintah, jika memang tanaman ini tidak dibolehkan maka pemerintah juga harus mencarikan alternatif komoditas yang bisa menggantikan bidang apa untuk mereka beralih profesi,” tutur Saleh.
Legislator asal Kukar ini menambahkan, profesi penggantinya yang perlu dipikirkan pemerintah seperti komoditas apa yang mungkin mudah ditanam. Juga pemeliharaan dan hasil ekonominya bagus.
“Kami juga melakukan pendampingan dan konsultasi ke pihak Kementerian Perindustrian, bahwa sampai sekarang tidak ada kejelasan bahwa komoditas kratom memang dilarang. Selama ini masyarakat yang mengandalkan tanaman kratom ini memang merasa kecewa, karena ini menjadi salah satu mata pencaharian mereka, maka pemerintah harus mencarikan solusinya,” tegasnya. (Redaksi KF)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBPKAD Kaltim Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Seven Days Service
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBKD Kaltim Tingkatkan Layanan Manajemen ASN melalui Forum Konsultasi Publik Berbasis Meritokrasi
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKI Kaltim Ajak OPD Tingkatkan Efektivitas Layanan Informasi Publik melalui FGD Keterbukaan Informasi
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Rudy Mas’ud Desak Pemerintah Pusat Perkuat Hak Daerah Penghasil Migas
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDisdukcapil Kaltim Susun Pergub Percepatan Adminduk bagi Pekerja Sawit di Wilayah Terpencil
