SEPUTAR KALTIM
Samarinda dan Bontang Jadi Kota Percontohan Anti Korupsi
Kota Bontang dan Samarinda dipilih sebagai lokasi observasi KPK untuk ditetapkan menjadi Kota Percontohan Antikorupsi di Kaltim dan sebagai percontohan untuk kota dan kabupaten lain.
Korupsi menjadi pandemi yang semakin mengerikan di Indonesia. Pelakunya bahkan tak pandang siapa.
Bisa dari pemerintah, penegak hukum, pengusaha, bahkan masyarakat kebanyakan bisa menjadi pelaku korupsi.
Menurut Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmount Wongso, korupsi adalah pilihan.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa 6 Agustus 2024.
“Menghadapi hal yang gemerlap ini adalah pilihan. Saya mau berintegritas atau saya mau coba-coba,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa korupsi biasanya dimulai dari coba-coba dalam jumlah yang sedikit, kemudian ingin lagi dan lagi.
Saat ini, korupsi di Indonesia sudah melibatkan 1.749 pelaku dan 143 di antaranya termasuk para gubernur, bupati wali kota, pengacara, pejabat eselon 1-4, pengacara, menteri, duta besar, jaksa dan lain sebagainya.
Untuk itu, perlu adanya sosialisasi antikorupsi. Karena korupsi bukan hanya terjadi di pusat. Tetapi juga di daerah-daerah, bahkan sejak dibukanya keran otonomi daerah.
KPK Lakukan Observasi di Bontang dan Samarinda
Tahun ini KPK akan melakukan observasi di dua kota yakni Bontang dan Samarinda.
Jika keduanya bisa memenuhi 6 komponen dan 19 indikator, maka dua kota di Kaltim itu akan ditetapkan menjadi Kota Percontohan Antikorupsi di Kaltim.
“Setelah menjadi Kota Percontohan Antikorupsi, satu atau dua kota di Kaltim ini akan menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kita kabupaten lainnya untuk menjadi kabupaten dan kota antikorupsi juga,” harap Friesmount.
Sebelumnya, sejak tahun 2021 KPK telah menetapkan 33 desa/kelurahan antikorupsi di Indonesia. Di Kaltim sendiri, desa yang terpilih adalah Desa Tengin Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik yang hadir secara virtual dalam acara tersebut berterima kasih atas upaya ini.
Bagi Akmal, kegiatan ini sangat baik untuk melakukan kontemplasi bersama terkait pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Dia berharap KPK tidak hanya menyampaikan norma-norma umum, tapi juga memberikan best practice tentang langkah-langkah apa yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan tindak korupsi ini.
“Kami sangat berterima kasih dan berharap KPK bisa lebih mempertajam kajian penguatan tugas dan fungsi dengan capaian kinerja masing-masing OPD,” pinta Akmal.
Menurut Akmal, sering kalti ketidaktepatan tujuan/target menjadi pemicu persoalan efisensi dalam birokrasi.
Hal ini berdampak pada dana pembangunan menjadi tidak tepat sasaran, kurang bermanfaat dan membuka peluang praktik-praktik korupsi. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
GAYA HIDUP5 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN2 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
OLAHRAGA5 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM8 jam agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
BERITA2 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

