NUSANTARA
Satgas PHK Akan Dibentuk, Presiden Minta Libatkan Serikat Buruh hingga Akademisi
Pemerintah bersiap membentuk satuan tugas khusus untuk menangani persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang marak terjadi di sejumlah sektor. Pembentukan Satgas PHK ini merupakan arahan langsung dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, menyusul usulan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Prabowo menilai ide tersebut penting untuk segera ditindaklanjuti. Ia pun meminta kementerian dan lembaga terkait untuk berkolaborasi dengan serikat pekerja, akademisi, BPJS, serta pihak-pihak lain yang berkaitan.
“Saya akui ide dari Pak Said Iqbal ini sangat penting. Saya minta Satgas PHK segera dibentuk. Libatkan semua pihak—pemerintah, buruh, akademisi, BPJS, dan lainnya,” ujar Prabowo dalam sebuah forum sarasehan ekonomi di Jakarta Selatan, Selasa 8 April 2025.
Menanggapi arahan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) langsung merespons dengan mempersiapkan regulasi pendukung dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyebut saat ini proses penyusunan Inpres masih dalam tahap koordinasi.
“Rapat-rapat awal sudah dilakukan, sekarang kami menunggu Presiden kembali untuk finalisasi dan penandatanganan,” jelas Indah di Jakarta, Kamis.
Indah menambahkan bahwa pembentukan Satgas ini diharapkan dapat mencegah gelombang PHK secara lebih sistematis. Ia menyebut, meskipun saat ini dinamakan Satgas PHK, tidak menutup kemungkinan nama dan lingkup tugasnya akan diperluas sesuai kebutuhan di lapangan.
“Bisa jadi namanya nanti bukan spesifik Satgas PHK, tapi lebih ke pencegahan atau perluasan kesempatan kerja. Kita masih bahas fungsinya lebih jauh,” tambahnya.
Menurut Indah, pembentukan Satgas ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah dinamika ekonomi global.
“Kita ingin ada langkah konkret untuk mencegah PHK dan memberi perlindungan bagi pekerja. Satgas ini akan menjadi wadah koordinasi dan solusi bersama, termasuk untuk membuka peluang kerja baru,” pungkasnya. (*)
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
BERAU3 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
BALIKPAPAN2 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA2 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN2 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN27 menit agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda

