Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Sekda Kaltim Tekankan ASN untuk Ikuti Perekembangan Zaman

Diterbitkan

pada

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni mengambil sumpah Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN dilaksanakan di ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 4 September 2023. (Diskominfo Kaltim)

Sekda Kaltim mengambil sumpah Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN. Ia menekankan ASN yang akan duduk di dalam struktur jabatan yang tersedia dapat merespon dinamika dan perubahan perekembangan zaman dan teknologi.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Sri Wahyuni mengambil sumpah Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN dilingkungan Provinsi Kalimantan Timur.

Pengambilan sumpah Jabatan Fungsional dilaksanakan di ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 4 September 2023.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/13651/BKD-IV tentang pengangkatan melalaui penyesuaian dalam jabatan fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara.

Pejabat yang dilantik adalah Titik Dwi Lestari sebagai Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Muda dan Desya Shalfira Rizkyani sebagai Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama.

Baca juga:   Legislator Kaltim Harap Pusat Pilih Putra Daerah untuk Jadi Pj Gubernur

“Saya berharap dengan pengangktan ini sebagai jabatan fungsional maka kedepan dalam waktu yang tidak lama Pemprov Kaltim memiliki data base yang memadai terkait dengan potensi dan proyeksi ASN yang dibutuhkan,”ungkap Sekda Kaltim mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor.

Sri menekankan, ASN yang akan duduk di dalam struktur jabatan yang tersedia dapat merespon dinamika dan perubahan perekembangan zaman dan teknologi.

Sumpah jabatan yang diucapkan dengan kesadaran penuh ini merupakan bentuk pernyataan kesungguhan dan kesanggupan untuk patuh dan taat dalam menjalankan seluruh kewajiban dan menjauhi larangan selaku Aparatur Sipil Negara.

PNS yang diangkat dalam jabatan ini memiliki peran yang sangat strategis karena memiliki tugas, tanggung jawab, dan kewenangan dalam rangka menganalisis pemenuhan kebutuhan kompetensi ASN dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier meliputi pemetaan kompetensi, pelaksanaan, pengembangan kompetensi, dan pemantauan dan evaluasi pengembangan kompetensi.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Raih Penghargaan atas Komitmen Penguatan Ekspor Daerah

“Saya yakin dan percaya bahwa darma bakti Saudara selama ini adalah wujud keseriusan dan kecintaan Saudara kepada daerah, bangsa dan negara untuk terwujudnya pembangunan yang hasilnya dapat dirasakan manfaatnya sebesar-besarnya oleh masyarakat,”tuturnya.

Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi serta Kepala Biro Organisasi Iwan Setiawan. (DiskominfoKaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.