SEPUTAR KALTIM
Sekda Sri Minta OPD Pemprov Kaltim Bekerja Berdasarkan Data, Bukan Kira-Kira
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni meminta dinas-dinas di lingkup pemprov untuk bekerja sesuai data. Bukan program yang didasarkan pada perkiraan saja.
Pengembangan digital leadership atau kepemimpinan digital sangat diperlukan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Kenapa demikian, karena kondisi tersebut kini sudah menjadi kewajiban siapa saja, terutama kepala perangkat daerah untuk mendukung program kerja yang dimiliki masing-masing.
“Makanya, tidak digital leadership, kalau kita tidak membangun data yang baik. Artinya, ketika tidak membangun data yang baik, berarti program kerja perangkat daerah tidak berdasarkan dengan data yang akurat,” kata Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni ketika memberikan arahan dan membuka Digital Leadership Academy (DLA) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024, melalui zoom yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI bekerja sama dengan Tsinghua University.
Karena itu, setiap perangkat daerah dalam menjalankan program jangan hanya berdasarkan perkiraan saja, melainkan wajib berdasarkan data. Untuk itu, kedepan Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan kualitas kegiatan masing-masing perangkat daerah yang dibangun subtansinya berkualitas, proses bisnisnya berkualitas dan hasilnya juga memiliki dampak yang signifikan.
Artinya, ketika masing-masing perangkat daerah membuat perencanaan anggaran dapat melihat data yang ditetapkan. Misalnya, berapa jumlah angka kemiskinan penduduk yang masuk dalam bidang perangkat daerah masing-masing. Termasuk, mampu mendukung penurunan stunting.
“Jadi, targetnya tidak hanya angka saja, tetapi adanya interpretasi data yang memadai atau pemberian kesan terhadap data yang diterima dari program pengembangan digitalisasi ini,” pesan Sri Wahyuni.
Kepala Dinas Harus Responsif
Selanjutnya, dengan pengembangan digitalisasi ini, Sri berharap jangan sampai ada kepala perangkat daerah anti dihubungi oleh pimpinan tertinggi maupun siapa saja yang ingin mendapatkan pelayanan publik.
“Meski di luar kota atau dinas luar, setiap kepala perangkat daerah atau staf wajib responsibility yakni memiliki tanggung jawab. Artinya, ini menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya. (fth)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBPKAD Kaltim Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Seven Days Service
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBKD Kaltim Tingkatkan Layanan Manajemen ASN melalui Forum Konsultasi Publik Berbasis Meritokrasi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKI Kaltim Ajak OPD Tingkatkan Efektivitas Layanan Informasi Publik melalui FGD Keterbukaan Informasi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoGubernur Kaltim Rudy Mas’ud Desak Pemerintah Pusat Perkuat Hak Daerah Penghasil Migas
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda

