Connect with us

SAMARINDA

Sekolah Terpadu Bertaraf Internasional di Samarinda Salahi Aturan, DPRD: Kalau Semua Sekolah Negeri Dijadikan Gitu, Gak Papa

Diterbitkan

pada

Kiri: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain. Kanan: Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti. (Nisa/Kaltim Faktual)

DPRD mengingatkan pemkot soal pembangunan sekolah terpadu di lokasi SMPN 16 Samarinda. Jika sekolah itu benar menggunakan kurikulum internasional, maka proyek itu menyalahi aturan. Tapi kalau semua sekolah negeri akan dibuat seperti itu, tidak ada masalah.

Setelah melakukan persiapan yang panjang, Pemkot Samarinda akhirnya merealisasikan pembangunan sekolah terpadu bertaraf internasional. Pembangunannya kini berlangsung di SMPN 16 Samarinda, Loa Bakung.

Nantinya akan ada 3 tingkatan sekolah di satu lokasi; dari SD, SMP, dan SMA. Sembari pembangunan fisik berjalan, pemkot juga tengah menyusun sistem pengelolaan dan kurikulum yang akan digunakan.

Karena digadang bakal jadi sekolah unggulan di Samarinda, sekolah terpadu ini akan dibuat berbeda dengan sekolah pada umumnya. Baik siswa maupun gurunya terbatas dan melalui seleksi ketat. Pun kurikulumnya memadukan antara Merdeka Belajar dan Cambridge.

Rencana ini muncul setelah beberapa tahun sistem zonasi dijalankan. Selain itu, status sekolah unggulan baik itu Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) ataupun RSBI juga sudah dilarang sejak keputusan MK pada 2013 lalu.

Baca juga:   Sedang Dibangun, Sekolah Terpadu Samarinda akan Gunakan Kurikulum Internasional

Perbaiki Dulu Sekolah yang Rusak

DPRD Samarinda menilai pembangunan sekolah terpadu ini, akan menimbulkan kesenjangan pendidikan. Sekaligus bertentangan dengan semangat pemerataan yang telah diusung melalui penghapusan sekolah unggulan dan sistem zonasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain menyebut pihaknya menghargai niat baik pemkot. Namun akan lebih jika bisa memperhatikan terlebih dahulu sekolah-sekolah yang rusak di Samarinda.

“Paradigma pendidikan kita sekarang penyamaan kualitas pendidikan sekolah yang ada di pusat kota maupun pinggiran kota. Sekarang semua sekolah seharusnya sama. Jangan sampai ada sekolah yang bagus dan tidak bagus,” jelas Sani kepada media Rabu, 21 Agustus 2024.

“Ya silakan saja kalau dijadikan program. Tapi perbaiki dulu sekolah yang rusak,” tambahnya.

Sani berharap nantinya sekolah terpadu ini tidak hanya menjadi satu sekolah yang mentereng. Namun diikuti perkembangan, perbaikan, dan pemerataan sekolah lainnya di Samarinda.

“Yang penting kurikulumnya nggak merepotkan guru dan siswa. Bangun sekolah itu untuk semua, jangan untuk kalangan tertentu saja. Percuma bangun sekolah bagus tapi banyak yang rusak. Guru juga disejahterakan,” pungkasnya.

Baca juga:   Peserta PJTD LPM Sketsa Unmul Lebih dari Target, Pendaftaran Ditutup Lebih Cepat

Bertentangan dengan Aturan

Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menyebut secara aturan memang sudah tidak boleh ada sekolah unggulan. Jika memang sekolah ini tetap menggunakan sistem terpadu, tetap harus menyesuaikan aturan.

Misalnya tidak menggunakan label sekolah unggulan, menggunakan kurikulum yang sama, hingga ikut menggunakan skema pendaftaran atau PPDB seperti yang sudah berjalan saat ini, sama dengan sekolah lainnya di Samarinda.

“Pemkot mungkin harus memiliki perda atau mungkin juga perwali yang bisa menghilangkan kata unggulan tadi, kita kan karena ada zonasi kita ingin semuanya merata,” jelas Puji.

“Tapi mungkin nanti (sekolahnya) dalam bentuk lain (bukan unggulan). Karena pemkot ingin membangun semua sekolah sama, memenuhi standar untuk memenuhi standar pendidikan,” tambahnya.

Puji menilai, sementara waktu, ketika sekolah terpadu tersebut beroperasi, tentu akan menimbulkan kesenjangan. Sebab masih banyak sekali sekolah di Samarinda yang kondisinya butuh perhatian.

“Karena kita punya 200-an sekian sekolah negeri di Samarinda yang kondisinya sekarang, (terutama di tingkat SD) masih ada yang kayu, mau roboh, bahkan mungkin asetnya masih milik masyarakat tidak adanya hibah atau akad,” beber Puji.

Baca juga:   Soal Rencana Sekolah Terpadu di Samarinda, Guru Besar FKIP: Seharusnya Fokus Pemerataan

Boleh Jadi Pilot Project

Menurut Puji, jika rencana ini akan menjadi pilot project alias percontohan, masih oke-oke saja. Setelah sekolah terpadu ini berjalan, diikuti dengan peningkatan sekolah lain dengan standar yang sama.

“Bukan hanya itu saja nanti ada sekolah SMPN 50 yang nanti akan disamakan juga tarafnya juga. Baik dari segi fasilitas maupun kualitas pembelajaran,” kata Puji lagi.

Namun, untuk pemerataan, menyamakan seluruh sekolah untuk mengejar sekolah terpadu itu, tidak lah mudah. Butuh waktu panjang. Sehingga pemkot harus mengantisipasi kesenjangan yang akan muncul.

“Meski sekolah unggulan dihapus, tapi kita ingin peningkatan kualitas. Namun tergantung dari anggaran, kemampuan keuangan daerah di Kota Samarinda tidak besar. Jadi satu-satu. Kecuali ada CSR yang mau membantu,” pungkasnya. (ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.