Connect with us

KUTIM

Selipkan Sabu-Sabu di Kantong Celana, Pria di Kongbeng Ditangkap Polisi

Diterbitkan

pada

Selipkan Sabu-Sabu di Kantong Celana, Pria di Kongbeng Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polsek Kongbeng. (Foto: Tribrata News)

Petugas Polsek Kongbeng mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Poros Kongbeng-Berau, Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur (Kutim).

Iptu Satria Yudha mengatakan, awalnya anggota Polsek Kongbeng mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa di daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Sesuai dengan informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian di sekitaran daerah tersebut. Dan setelah menunggu didapati seseorang dengan gelagat yang mencurigakan menggunakan sepeda motor yang lalu lalang di jalan tersebut,” ungkapnya.

Benar saja, pria berinisial (JN) yang diamankan petugas membawa 2 poket diduga sabu-sabu. Dengan rincian satu poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 50,22 gram beserta plastik pembungkusnya. Kemudian satu poket diduga sabu-sabu seberat 25,05 gram beserta plastik pembungkusnya.

Baca juga:   Bawa Puluhan Butir Pil Ekstasi, Warga Air Hitam Diringkus Polisi

“Barang bukti tersebut diselipkan di dalam kantong celana miliknya dan (JN) mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya,” ungkapnya.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polsek Kongbeng guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.