SAMARINDA
Sengketa Lahan Antara PT IPC dengan Warga Palaran Samarinda Belum Sepenuhnya Selesai

Pada RDP di Kantor DPRD Samarinda, Selasa, PT IPC membawa surat kepemilikan lahan yang sebelumnya diklaim oleh warga hingga menimbulkan polemik. DPRD bakal periksa bersama dokumen tersebut agar jelas.
Belum lama ini, terjadi sengketa lahan antara perusahaan tambang PT Internasional Prima Coal (IPC) dengan warga Kelurahan Handil Bakti Palaran Samarinda. Keduanya saling mengklaim lahan seluas 14 hektare.
Awalnya warga yang mengklaim memiliki lahan tersebut. Disertai dengan dokumen bukti kepemilikan. Namun, PT IPC kemudian diduga telah menyerobot lahan tersebut, dan tanpa dokumen penyerta.
Komisi I DPRD juga telah melakukan peninjauan ke lapangan sebelumnya. Namun belum ada penyelesaian. Hingga kemudian kembali mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal menyebut dalam pertemuan ketiga ini, permasalahan belum sepenuhnya selesai. Dalam pertemuan ini, pihak PT IPC sudah membawa dokumen bukti kepemilikan.
“Kami belum menyimpulkan, tapi sekarang kita sudah ada dokumen dari perusahaan. Tinggal kita cek sama-sama dokumen antara warga dan perusahaan,” jelas Joha usai rapat.
Jika kedua dokumen tersebut rupanya tumpang tindih, Joha mempersilakan kedua belah pihak menempuh jalur pengadilan. Agar status kepemilikan lahan tersebut menjadi clear dan tidak ada saling klaim.
Warga Ikuti Perkembangan
Terpisah, Kuasa Hukum Warga, Paulinus Dugis berharap masalah ini bisa segera rampung. Sebab menurutnya warga tidak menerima pembebasan lahan dari pihak manapun termasuk pihak perusahaan.
“Jadi ya tinggal nanti dibuktikan aja, semua dokumen sudah diserahkan kepada dewan, silakan dewan nanti bagaimana ke depannya.”
Untuk potensi ke pengadilan, Paulinus menyebut pihaknya akan menempuh berbagai jalur untuk menindaklanjutinya.
“Jadi tentu kami nanti menindaklanjuti entah ke kementerian terkait dan sebagainya, kita ikuti ke depannya seperti apa, selanjutnya nanti kita tunggu panggilan lagi. Kita berharap menghasilkan yang terbaik, sehingga warga juga terpenuhi hak-hak hukumnya,” pungkasnya. (ens/fth)

-
KUKAR4 hari ago
Lubang Tambang PT MHU Telan Korban Lagi, JATAM Desak Izin Dicabut
-
SAMARINDA4 hari ago
UMKT Lantik Empat Wakil Rektor Baru, Pacu Pencapaian Akreditasi Unggul 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
BPN Kaltim Tegaskan Percepatan Pengadaan Tanah Jalan Tol Akses IKN
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Komisi III DPRD Kaltim Tanggapi Isu Pencopotan Sekwan: Wewenang Penuh Ada di Gubernur
-
SAMARINDA4 hari ago
Klinik Koperasi Merah Putih Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi untuk Warga Samarinda
-
SAMARINDA3 hari ago
EBIFF 2025 Resmi Dibuka, Kirab Budaya Internasional Ramaikan Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
DPRD Kaltim Klarifikasi Polemik Anggaran Media: Bukan Dihapus, Tapi Dievaluasi untuk Efisiensi
-
OLAHRAGA4 hari ago
Gubernur Rudy Lepas 800 Atlet Formi Kaltim, Targetkan Juara Nasional di PON