Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Sesuai Intruksi Pj Gubernur, Disdik Kaltim Siap Kebut Penerapan Srikandi

Diterbitkan

pada

PJ
Analisis Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Budi Sutrisno. (Yanti/Kaltim Faktual)

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menggencarkan penerapan aplikasi Srikandi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim. Salah satunya Disdikbud Kaltim.

Analisis Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Budi Sutrisno mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menerapkan aplikasi Srikandi. Terlebih, Srikandi ini telah diterapkan juga ke 243 sekolah yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim.

“Ada juga sih aplikasi Sida Bola, tapi karena kita milih aplikasi Srikandi. Pak Pj Gubernur juga mengharapankan semua OPD sudah menggunakan aplikasi Srikandi,” ungkapnya, Senin 20 November 2023.

Terlebih, aplikasi Srikandi memiliki berbagai fitur yang dapat memudahkan proses administrasi pemerintahan, seperti pengelolaan surat menyurat dan penyimpanan arsip penting lainnya.

Baca juga:   Galeri Arsip DPK Kaltim Jadi Wisata Edukasi Sejarah Bagi Siswa

Selain Disdikbud Kaltim, beberapa OPD lain di Kaltim juga telah menerapkan aplikasi Srikandi ini.

“Saat ini Pak Pj sedang gencar-gencarnya penerapan aplikasi Srikandi di OPD-OPD lain. Maunya beliau ketika ada surat masuk di gubernur, beliau mau disposisi langsung ke OPD-OPD yang memang berkaitan dengan surat tersebut,” ujarnya.

Menurut Budi, penerapan aplikasi Srikandi di semua OPD di Kaltim akan memberikan berbagai manfaat, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pemerintahan.

“Dengan adanya Srikandi jadinya lebih praktis, di mana pun kapan pun itu bisa disposisi surat, bisa tanda tangan digital. Gak perlu lagi liat fisik surat tanda tangan. Langsung dari HP aja. Lebih mengurangi penggunaan surat,” ujarnya.

Baca juga:   Pj Gubernur Kaltim Lakukan Kunjungan ke Lokasi Rencana Pembangunan Bendungan di Paser

Harapannya penerapan aplikasi Srikandi ini dapat digunakan oleh seluruh OPD pada tahun 2024 mendatang. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.