INTERNASIONAL
Singapura Panggil 10 Perusahaan Terkait Karhutla Indonesia, Kalimantan Ikut Disorot

Pemerintah Singapura memanggil pimpinan 10 perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Penyelidikan ini turut menyoroti konsesi perkebunan dan kehutanan di Indonesia, termasuk Kalimantan, setelah kabut asap lintas negara mengganggu kualitas udara di Singapura.
Pertemuan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, di The Treasury, Singapura. Tiga pejabat senior yang hadir yakni Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu.
Mengutip laporan Channel NewsAsia (CNA), para pimpinan perusahaan yang hadir menyatakan bersedia bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan. Pemerintah Singapura meminta perusahaan membuka informasi terkait kegiatan operasional, hubungan korporasi, serta rantai pasok mereka untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan kebakaran yang memicu kabut asap.
Singapura Minta 10 Perusahaan Buka Informasi

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya Badan Lingkungan Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA) untuk mengusut penyebab kabut asap lintas negara.
Sepuluh perusahaan yang menjadi sasaran pemberitahuan resmi itu adalah Asia Pulp & Paper Company Limited, Asia Pulp & Paper Company (China) Limited, Bumitama Agri Ltd, Golden Agri International Pte Ltd, First Resources Ltd, Indofood Agri Resources Ltd, Kencana Agri Ltd, TSH Global Plantation Pte Ltd, TSH Oversea Pte Ltd, dan Wilmar International Ltd.
Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, kehutanan, serta industri pulp dan kertas. Sebagian memiliki konsesi lahan di Indonesia atau hubungan dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
NEA menerbitkan pemberitahuan berdasarkan Section 10 Transboundary Haze Pollution Act. Melalui aturan ini, perusahaan diminta menyerahkan dokumen dan informasi mengenai lokasi konsesi, hubungan dengan perusahaan terkait di Indonesia maupun Singapura, serta langkah pencegahan dan penanganan kebakaran selama musim kemarau.
Menteri Senior Singapura K Shanmugam menegaskan bahwa pemerintah ingin mengetahui fakta di balik kebakaran yang menyebabkan kabut asap. Pemeriksaan juga akan mencakup kemungkinan keterlibatan perusahaan melalui hubungan bisnis maupun rantai pasoknya.
Menurut Shanmugam, tujuan penyelidikan bukan mencari kambing hitam, melainkan memastikan fakta dan menentukan tanggung jawab berdasarkan bukti.
Sementara itu, Grace Fu menyatakan pemerintah Singapura berencana mengusulkan perubahan terhadap Transboundary Haze Pollution Act dalam sidang parlemen berikutnya. Perubahan tersebut ditujukan untuk memperkuat kewajiban perusahaan dalam menjalani pemeriksaan independen dan bekerja sama dengan penyelidik.
Tiga Perusahaan di Kalimantan Juga Menerima Pemberitahuan
Sorotan terhadap Indonesia tidak hanya menyangkut perusahaan yang terdaftar di Singapura. Sebelumnya, NEA juga mengirimkan pemberitahuan tindakan pencegahan kepada 10 perusahaan yang beroperasi di Indonesia, termasuk tiga perusahaan terkait kebakaran di Kalimantan.
Ketiganya adalah PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa. Pemberitahuan tersebut diterbitkan pada 19 Oktober 2026 berdasarkan Section 9 Transboundary Haze Pollution Act.
Melalui pemberitahuan itu, perusahaan diminta mengerahkan personel pemadam untuk memadamkan api atau mencegah kebakaran meluas di lahan yang mereka miliki atau tempati. Mereka juga diwajibkan menghentikan atau tidak memulai aktivitas pembakaran serta menyerahkan rencana penanganan kebakaran kepada NEA.
Tujuh perusahaan lainnya menerima pemberitahuan serupa pada 16 Oktober 2026 terkait kebakaran di Sumatra. Dengan demikian, sepuluh perusahaan yang beroperasi di Indonesia tersebut merupakan kelompok berbeda dari sepuluh perusahaan terdaftar di Singapura yang diminta memberikan dokumen dan informasi.
Langkah Singapura ini menunjukkan bahwa penanganan kabut asap lintas negara tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga penelusuran tanggung jawab perusahaan, hubungan bisnis, dan pengelolaan konsesi lahan.
Meski demikian, penerbitan pemberitahuan dan pemanggilan pimpinan perusahaan bukan berarti seluruh perusahaan tersebut telah terbukti menyebabkan karhutla. Pemerintah Singapura masih mengumpulkan informasi dan melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran.
Sumber: National Environment Agency Singapura dan Channel NewsAsia, 23–28 Oktober 2026.

SAMARINDA3 hari agoPolresta Samarinda Amankan 37 Orang Dugaan Pencurian Kabel Bermodus Penggalian Jalan
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKarhutla Kaltim Mulai Menurun, Apakah Ancaman Asap dan Kekeringan Sudah Berakhir?
SAMARINDA4 hari agoLebih dari 60 Titik Galian Ditemukan di Samarinda, Dugaan Pencurian Kabel Bikin Wali Kota Turun Tangan
BALIKPAPAN5 hari agoPadel Makin Dilirik di Balikpapan, Berapa Biaya Main dan Bagaimana Cara Memulainya?
BALIKPAPAN4 hari agoPasokan Air Bersih Balikpapan Terbatas, Ini Cara Mengatur Kebutuhan Air di Rumah
PARIWARA1 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
SEPUTAR KALTIM3 jam agoAduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
SAMARINDA3 hari agoAsap Karhutla Mengganggu Samarinda, Ini Cara Membuat Rumah Lebih Aman untuk Keluarga






