PPU
Sistem Elektonik, Pengisian LHKPN Bagi Kades Kabupaten PPU Lebih Mudah

Pemkab PPU gelar sosialisasi LHKPN bagi kades se-Kabupaten PPU. Kegiatan ini untuk melaporkan anggaran pemerintah desa secara elektronik dengan aplikasi agar efisien waktu dan biaya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) bagi kepala desa se-Kabupaten PPU bertempat di aula lantai III Kantor Bupati PPU pada Kamis, 23 November 2023.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah PPU, Inspektur Inspektorat PPU, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) PPU serta kepala desa (kades) se-Kabupaten PPU.
Selain itu, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara dalam jaringan (daring).
Pj Bupati PPU dalam sambutannya saat membuka sosialisasi menyampaikan bahwa tujuan dari pengisian LHKPN adalah untuk membantu penyelenggara negara khususnya kepala desa dalam memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi.
“Karena bapak dan ibu disini telah diberi anggaran oleh pemerintah dan sejauh mana anggaran itu dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” jelas Makmur.
LHKPN dirancang untuk mempermudah pelaporan sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan serta dapat menghemat waktu dan biaya.
Dengan sistem elektronik, penyelenggara negara tidak perlu melakukan pengisian formulir dengan puluhan halaman secara manual.
“Cukup mengisi aplikasinya, nanti tim dari kita akan mencoba melihat sejauh mana keabsahan ataupun syarat-syarat yang diminta oleh KPK. Bagi teman-teman kepala desa mungkin ini menjadi hal baru, tapi memang pemerintahan desa kan sudah jelas ada regulasinya,” terangnya.
Makmur menambahkan, para peserta yang merupakan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU khususnya para kades memiliki kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin yang mempunyai tanggung jawab dalam pengisian LHKPN dan mengisinya dengan sejujur-jujurnya.
“Saya berharap bahwa semua kades sudah harus melakukan pemahaman terkait dengan bagaimana cara mengisi LHKPN, saya yakin dan percaya bahwa teman-teman kades sudah melakukan sesuai dengan good governance, buktinya kita bisa melihat kembali dan berbangga salah satu desa yang mewakili Provinsi Kaltim yaitu Desa Tengin Baru sebagai salah satu desa percontohan desa anti korupsi,” pungkasnya. (Sha/*DiskominfoPPU/RW)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
OLAHRAGA5 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
PARIWARA4 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
NUSANTARA4 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SAMARINDA3 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran
-
SAMARINDA12 jam agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap

