KUTIM
Soal Sengketa Lahan Desa Pengadan, Agusriansya Ridwan Sesalkan Pembayaran Lahan Tanpa Melibatkan Kelompok Tani

Anggota DPRD Kutim Agusriansya Ridwan sangat menyayangkan mengkritik proses pembayaran lahan yang dilakukan oleh perusahaan tanpa melibatkan Kelompok Tani Bina Warga Desa Pengadan.
Hal tersebut terungkap saat hearing yang diajukan oleh Kelompok Tani Bina Warga terkait sengketa lahan Desa Pengadan antara petani dengan perusahaan, yang digelar di kantor DPRD Kutim., Senin 10 Juni 2024.
Hearing tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan rapat dengar pendapat yang diajukan oleh Kelompok Tani Bina Warga. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, dengan didampingi anggota dewan lainnya seperti Hepnie Armansyah, Agusriansya Ridwan, dan Faizal Rachman. Hadir pula perwakilan dari Kelompok Tani Bina Warga, PT. Indexim, Dinas PUPR, PMPTSP, serta tamu undangan lainnya.
Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa tidak adanya tranparansi dari perusahaan kepada kelompok tani.
Agusriansya Ridwan mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap proses yang dilakukan tanpa transparansi.
“Saya sedikit masuk dalam persoalan yang terkesan telah dilakukan pembayaran terhadap wilayah yang mau ditambang,”
“Tapi lucunya tidak ada pelibatan kepada kelompok tani yang sudah dari awal sudah bermitra dengan SBA,” ujarnya.
Padahal, lanjut dia, jika adanya tranparansi maka persoalan tersebut tidaklah terjadi. Karena adanya titik temu antara kedua belah pihak yang bisa saling menguntungkan.
Jika tidak, Ia mengingatkan tentang adanya potensi pidana dalam kasus ini. “Dalam hukum pidana ada yang namanya samen spending atau pemufakatan jahat, kan bisa saja kita mendefinisikan itu bahwa ini bisa saja perbuatan korporasi yang tidak memikirkan kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, ada regulasi dasar yang harus dipenuhi terkait kepemilikan lahan, tidak hanya dari perspektif pertanian tetapi juga pengelolaan lahan.
“Paling tidak ada penghargaan yang harus diberikan kepada yang mengeluarkan register bahwa ada masyarakat yang ditodong oleh dinas terkait,” tegasnya.
Agusriansya juga menyarankan agar pihak kepolisian dan TNI dilibatkan dalam proses penggantian lahan.
“Karena kalau dianalisis bapak menggunakan tim analisis di dalam Indexim, ini harusnya tugasnya meminimalisir persoalan,” katanya.
Ia meminta agar persoalan ini dapat ditangani secara seirus. “Giliran persoalan harga dirinya dan persoalan sosialnya muncul, maka kita (DPRD) dilibatkan juga sedangkan kita tidak mengerti konsep berpikirnya dari awal,” katanya. (han/red)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap
-
SAMARINDA4 hari agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoKaltim Siapkan 15 Ribu Hektare Sawah Baru untuk Dukung Swasembada Beras
-
PARIWARA2 hari agoAuto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer
-
SAMARINDA1 hari agoJelang Tahun Ajaran Baru, Pemprov Kaltim Percepat Pembenahan SMAN 10 Samarinda

